BINTUHAN - 102 CPNS yang dinyatakan lulus sudah memasukan berkas. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur saat ini tengah melakukan verifikasi berkas untuk diusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Seluruh CPNS sudah menyampaikan berkas. Dengan begitu, dalam penerbitan NIP masih tahap penginputan dan verifikasi. Sebelum disampaikan ke BKN Regional 7 Palembang,” kata Kabid Mutasi Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Yusi Nofriyanti, SE, Minggu (15/11). Lebih lanjut Yusi, berkas 102 CPNS tidak adan kendala atau tidak ada yang dikembalikan karena kurang. Semua berkas yang disampaikan CPNS, lengkap. “Untuk pengusulan NIP paling lambat 30 November 2020. Para CPNS akan memulai masa kerja atau menjalankan tugas sebagai CPNS Kaur di masing-masing tempat yang dipilih saat mendaftar tes CPNS,” demikian Yusi. (ujr)
NIP 102 CPNS Kaur Diusulkan
Senin 16-11-2020,16:06 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :