Mulai Kerja Desember, Gajian Januari 2021

Selasa 17-11-2020,15:07 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Apabila tidak ada halangan, 102 CPNS Kabupaten Kaur yang saat ini dalam pengajuan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan menerima gaji perdana pada Januari 2021. Namun, mereka diperkirakan mulai masuk kerja pada Desember 2020. Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Arsal Adelin, M.Pd melalui Kabid Mutasi Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Yusi Nofriyanti, SE, Senin (16/11). “Untuk pengusulan NIP CPNS, masih dalam tahap verifikasi dan dipastikan paling lambat 30 November sudah disampaikan ke BKN Regional 7 Palembang,” lanjutnya. Sedangkan tahapan pemberkasan, sudah berakhir. Seluruh CPNS telah menyampaikan berkas, baik secara manual maupun online. Sekarang BKD-PSDM Kaur mengusulkan penerbitan NIP para CPNS. “Setelah NIP selesai, para CPNS akan langsung masuk kerja di tempat tugas masing-masing,” terang Yusi Nofriyanti. Para CPNS 2019 ini diperkirakan mulai masuk kerja bulan Desember 2020 dan Januari 2021 mendapatkan gaji perdana. Namun semuanya tergantung dengan terbitnya NIP. Apabila NIP sudah terbit, maka akan dilakukan pelantikan CPNS. Jika dikalkulasikan, untuk penggajian 102 CPNS ini dibutuhkan dana tidak kurang Rp 200 juta. (ujr)  

Tags :
Kategori :

Terkait