BINTUHAN – KPU Kaur menjadwalkan debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Minggu, 29 November 2020. Debat akan dilaksanakan di Kota Bengkulu mulai pukul 19.00 WIB. Dalam debat, masing-masing Pasangan Calon (Paslon) dilarang membawa massa dan Paslon tidak boleh membawa Hp saat di podium. “Untuk debat kandidat sudah final akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2020,” ungkap Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner KPU Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) Yuhardi,S.IP, MH Selasa (17/11). Dalam debat, yang hadir mulai dari Paslon, dua orang perwakilan Bawaslu Kaur dan empat orang Tim kampanye Paslon. Debat akan dilaksanakan dengan penerapan ketat disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Untuk materi debat, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, program memajukan daerah, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, menghadapi persoalan daerah, menyingkronkan pembangunan daerah, provinsi dan nasional serta persoalan kebangsaan. (ujr)
Final, Debat Kandidat di Bengkulu 29 November
Rabu 18-11-2020,13:19 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :