Sanksi Pemecatan Menunggu

Jumat 20-11-2020,13:34 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

TANJUNG KEMUNING – Lagi! Aparat kepolisian diingatkan agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. “Polri wajib netral, jabatan dipertaruhkan,” tegas Kapolsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Rabnus Supandri, S. Sos dalam arahan apel pagi, Kamis (19/11). Seluruh anggota diingatkan berulang kali agar selalu menjaga sikap, prilaku maupun bicara terkait politik. Tugas utama Polri mengamankan jalannya proses pesta demokrasi, tidak terlibat dalam urusan politik. Ancaman sanksi berat bagi anggota yang terlibat politik adalah pemecatan. Masyarakat yang mengetahui adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam aksi politik praktis diharapkan dapat menyampaikan laporan langsung. Sehingga, dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Berulang-ulang, penegasan Polri netral disampaikan kepada anggota. Tujuannya, agar dipedomani maupun dijalankan dengan baik dalam melaksanakan tugas dilapangan,” ujar Kapolsek. Semua anggota sudah menandatangani pakta integritas netralitas Polri. Untuk itu, tidak ada lagi yang masih nekat dalam politik praktis. Sebagai kepala satuan, tidak akan melindungi atau menyelamatkan anggota. Sebab, sudaah sering diingatkan dan disampaikan dalam setiap kesempatan. Bagi yang nekat berpolitik maka konsekuensinya ditanggung sendiri. Jangan salahkan lagi satuan jika ada yang mendapat sanksi tegas nantinya akibat kelalaiannya sendiri. “Setiap apel dan dalam berbagai kegiatan, anggota sudah diingatkan agar tetap menjaga netralitas dalam pemilu. Yang bandel silakan tanggung resiko yang akan dihadapi,” papar Kapolsek.(xst)

Tags :
Kategori :

Terkait