Zona Merah, Satu Kasus Positif Covid-19 di Kule

Sabtu 28-11-2020,12:22 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

LUNGKANG KULE – Kecamatan Lungkang Kule kembali masuk zona merah. Hal ini setelah satu warga kecamatan ini dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Satu warga yang dinyatakan positif Covid-19 ini berstatus sebagai ASN di lingkungan Puskesmas perawatan Padang Guci di Kecamatan Kaur Utara. Penderita Covid-19 menjalani isolasi mandiri guna mencegah penyebaran virus yang lebih banyak. “Dengan adanya satu warga yang dinyatakan positif Covid-19, diharapkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dapat ditingkatkan lagi. Terpenting, masyarakat tenang dan tidak panik. Ikuti semua instruksi pemerintah agar memutus penyebaran virus,” ujar Kapolsek Padang Guci Hulu (Pagulu), Iptu Samsul Rizal melalui Kanit Intel, Brigpol Hendra, Jumat (27/11). Demi menjaga privacy penderita, identitas penderita dirahasiakan. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat tidak panik terhadap penyebaran virus. Selama disiplin dalam menjalani Prokes, maka dapat mencegah dan lahirnya klaster baru jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. Isolasi mandiri wajib dijalani penderita, agar tidak menyebabkan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kecamatan Lungkang Kule. Polsek Pagulu berkoordinasi dengan kecamatan selaku Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di kecamatan. Penyemprotan disinfektan dan sosialisasi disiplin Prokes akan ditingkatkan lagi. Tujuannya, agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan mengikuti instruksi pemerintah. “Kasus positif Covid-19 berasal dari kalangan ASN yang bertugas sebagai tenaga medis. Kita berdoa agar virus ini cepat berlalu dan tidak lagi membuat warga cemas,” ungkap Hendra.(xst)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler