Dua ASN Bercumbu Ditangkap Suami

Senin 30-11-2020,14:02 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN - Kasus perselingkuhan kembali terjadi di Kabupaten Kaur. Kali ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur mengamankan dua pasang bukan muhrim yang tertangkap tangan sedang bercumbu oleh suami sah dari perempuan Ade (41) warga Desa kayu Kunyit Kabupaten Bangkulu Selatan. Adapun pelaku yang diamankan inisial Dn (39) PNS di salah satu Puskesmas Bengkulu Selatan, warga Kayu Kunyit Kabupaten Bengkulu Selatan dan pasangannya NY (44) ASN di Inspektorat BS, warga Padang Kapuk, BS. Keduanya diamankan suami dari pelaku wanita. "Untuk kedua pelaku saat ini diamankan di polres kaur dan masih dalam pengembangan oleh penyidik," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Apriadi SH,. Kronologis kejadian, berawal kedua pelaku jalan-jalan ke Kabupaten Kaur. Dengan menggunakan mobil pelaku NY. Karena curiga Ade selaku suami DN membuntuti kedua insan yang lagi mabuk asmara tersebut. Setelah sekian jam diikuti, kedua mampir di Pantai Hili. Sedang asik bercinta suami DN dan warga melakukan penangkapan sekitar pukul 17.05 WIB. Dikatakan suami DN, kecurigaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya sudah lama. Tetapi untuk membuktikan hal itu masih dalam pengintaian dan Minggu (29/11) terbukti keduanya sedang asik bercumbu di pinggir Pantai Hili. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait