BINTUHAN – Sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dilaksanakan, Senin (30/11). DPRD sepakat KUA-PPAS 2021 dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya. Ditandai dengan serah terima nota kesepakatan KUA-PPAS dari Ketua DPRD Diana Tulaini kepada Plt Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri, SKM. Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaur Firjan Eka Budi AP, SE menyampaikan, sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada, tim Banggar DPRD Kaur sepakat KUA-PPAS 2021 dilanjutkan pembahasannya ke tahapan berikutnya. “Selain itu, saya meminta seluruh OPD untuk melakukan perencanan. Serta mengutamakan hal-hal yang penting dalam memploting anggaran,” pesan pria akrab disapa Ujang Simah. Terpisah Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur Irpi Lisisman, SIP mengatakan, untuk jumlah KUA-PPAS APBD tahun 2021 berjumlah Rp 904 miliar lebih. Dengan rincian dana bagi hasil Rp 13,050 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 421,660 miliar, DAK fisik Rp 106.853 miliar, DAK non fisik Rp 65,67 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 35,769 miliar, Dana Desa (DD) Rp 147,024 miliar dan dana tak terduga lainnya Rp 115 miliar lebih. (ujr)
Setujui KUA-PPAS, Dewan Ingatkan OPD
Selasa 01-12-2020,15:06 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :