BINTUHAN – Dua ASN Pemda Bengkulu Selatan, DN (39) PNS di salah satu Puskesmas warga Kayu Kunyit dan pasangan selingkuhnya NY (44) ASN Inspektorat yang tertangkap tangan oleh suaminya sedang bercumbu di Pantai Hili, Minggu sore (29/11) tidak bisa ditahan. Namun, keduanya dikenakan wajib lapor dan kasus tetap dilanjutkan. “Kedua pelaku dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Senin (30/11). Kasat menjelaskan, perkara perselingkuhan atau perzinaan tetap diproses. Tetapi, mengingat aturan yang ada sesuai dengan tuntutan maksimal, maka keduanya tidak dilakukan penahanan dan keduanya wajib lapor. Sebagaimana diketahui, penangkapan kedua insan yang lagi mabuk asmara tersebut dilakukan langsung oleh suami sah dari pelaku DN, Ade (41). Karena suami dari pelaku perempuan DN telah menaruh curiga adanya hubungan perselingkuhan antara istri dan pasangan selingkuhnya. Keduanya ditangkap saat bercumbu di dalam mobil milik NY di Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Polres Kaur untuk diproses secara hukum. (ujr)
Dua ASN Selingkuh Bercumbu dalam Mobil
Selasa 01-12-2020,15:08 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,19:14 WIB
Menuju PEMDI Berbasis AI, Kominfo Kaur Lakukan Lompatan Transformasi Digital Melalui Pelatihan SPBE
Kamis 02-07-2026,18:44 WIB
Terkait Kasus Bupati Kuansing, Si Raja Hutan Siap Dipanggil KPK
Kamis 02-07-2026,18:35 WIB
Kejagung Endus Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Korupsi MBG, Tetapkan 1 Tsk Baru
Kamis 02-07-2026,19:04 WIB
Gerakan Tanam Padi Serentak di Kabupaten Kaur Dimulai dari Desa Jawi Kinal
Kamis 02-07-2026,19:21 WIB
Ketua TP-PKK Kabupaten Kaur Hadiri Workshop WOMEN PROGRAM di Sumatera Utara
Terkini
Kamis 02-07-2026,19:21 WIB
Ketua TP-PKK Kabupaten Kaur Hadiri Workshop WOMEN PROGRAM di Sumatera Utara
Kamis 02-07-2026,19:14 WIB
Menuju PEMDI Berbasis AI, Kominfo Kaur Lakukan Lompatan Transformasi Digital Melalui Pelatihan SPBE
Kamis 02-07-2026,19:04 WIB
Gerakan Tanam Padi Serentak di Kabupaten Kaur Dimulai dari Desa Jawi Kinal
Kamis 02-07-2026,18:44 WIB
Terkait Kasus Bupati Kuansing, Si Raja Hutan Siap Dipanggil KPK
Kamis 02-07-2026,18:35 WIB