Saling Lapor Berlanjut Babak II

Jumat 04-12-2020,14:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Masih dari kejadian di Kecamatan Nasal Sabtu malam (23/11), saling lapor ke Polres Kaur Polda Bengkulu berlanjut ke babak II. Sebelumnya, Nusirwan dan Ririn Afriyanto, S.Pd melaporkan ZM alias Lh dengan tuduhan penganiayaan. Kemudian Basuan melaporkan Bo, juge dengan tuduhan yang sama, dugaan penganiayaan. Terbaru, saling lapor lagi. Adalah Medi Arsan (57) warga Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal melaporkan penyekapan yang dialaminya saat menjaga mobil milik Erlan (39) warga Desa Suku Tiga, Nasal yang habis minyak saat di Desa Bukit Indah. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pasar Jumat, Juli Aprianto (38) melaporkan dugaan perampasan uang yang dialaminya. “Untuk laporan kedua korban, baik dugaan penyekapan maupun perampasan telah diterima penyidik. Penyidik akan melakukan penyelidikan dan akan memproses laporan keduanya,” tegas Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Kamis (3/12). Untuk laporan penyekapan, lanjut Kasat, menurut pelapor pada malam kejadian korban diminta pemilik kendaraan menjaga kendaraan karena kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan upah diberikan Rp 100 ribu. Saat menjaga mobil, ia tidur di dalam mobil dan datang sekelompok warga membangunkan dirinya serta membawa dirinya dan menanyakan keberadaan Erlan. Medi Arsan mengaku dirinya sempat disekap. Sedangkan laporan Kades Pasar Jumat, saat malam kejadian ia mengaku dipaksa menyerahkan uang miliknya Rp 46,1 juta lebih yang ada di dalam mobil. Walaupun telah dijelaskan bahwasanya uang tersebut milik pribadinya, tetapi para pelaku tetap memaksa dan merampas uang dari dalam tas yang ada di bagasi mobilnya. Serta mengambil uang tersebut. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait