BINTUHAN – Dengan berakhirnya masa kampanye pada hari ini (5/12), seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup maupun Gubernur-Wagub, wajib dilepas. Mulai dari baliho, umbul-umbul, media massa dan media sosial. Termasuk APK yang menempel di kendaraan, semuanya wajib dilepas. Ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, S.Sos, Jumat (4/12). “Setelah masa kampanye, memasuki masa tenang selama tiga hari, 6-8 Desember. Selama masa tenang, dilarang melakukan kampanye dan bersih dari APK apapun jenisnya,” terang Ketua Bawaslu Kaur. Ia mengatakan, Bawaslu sudah menyampaikan imbauan dengan tim semua Paslon. Agar seluruh APK bisa ditertibkan sebelum ditertibkan petugas gabungan yang telah dibentuk. “Penertiban APK direncanakan sehari setelah masa kampanye berakhir atau 6 Desember,” lanjut Toni Kuswoyo. Namun, dia berharap tim semua Paslon bisa mematuhi seluruh aturan yang ada, sehingga tidak ada ditemukan pelangaran-pelangaran. Di masa tenang, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan . Untuk penertiban APK, Bawaslu bersama-sama dengan kepolisan dan Satpol PP. (ujr)
APK di Mobil juga Wajib Dilepas
Sabtu 05-12-2020,12:08 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,18:30 WIB
Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat untuk Warga yang Paling Miskin dan Kurang Berdaya
Minggu 07-06-2026,19:05 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Linau Kaur mulai 2027
Minggu 07-06-2026,18:56 WIB
Purbaya Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal, Yakini Defisit Bisa Terjaga di Bawah 3 Persen
Minggu 07-06-2026,18:37 WIB
Curhat di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Prabowo Akui Masih Kerap Jadi Sasaran Ejekan
Minggu 07-06-2026,18:07 WIB
Gusril Pausi Pimpin Golkar Kaur Masa Bakti 2026-2031
Terkini
Senin 08-06-2026,09:26 WIB
Rumah Warga di Desa Gunung Terang Kinal Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Minggu 07-06-2026,19:05 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Linau Kaur mulai 2027
Minggu 07-06-2026,18:56 WIB
Purbaya Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal, Yakini Defisit Bisa Terjaga di Bawah 3 Persen
Minggu 07-06-2026,18:37 WIB
Curhat di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Prabowo Akui Masih Kerap Jadi Sasaran Ejekan
Minggu 07-06-2026,18:30 WIB