BINTUHAN – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Nasal yang dilaporkan memperkosa, Ju (34), sudah berdamai dengan korban, Suci (19) –bukan nama sebenarnya. Saat ini Ju tidak lagi ditahan Polres Kaur. Namun, masih wajib lapor. Walaupun Ju dan korban telah berdamai, untuk memastikan kasus memenuhi unsur pemerkosaan atau tidak, pembantu penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara akan menyimpulkan, apakah perkara bisa dilanjutkan atau tidak. "Untuk terlapor saat ini dikenakan wajib lapor. Tidak dilakukan penahanan lagi, selain ada penanggung jawab tidak akan melarikan diri, juga adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan Ju," terang Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Senin (21/12). Dengan permohonan Ju dan adanya perdamaian antara terlapor dan korban, maka permintaan tersebut dikabulkan. Dan dikenakan wajib lapor. Sedangkan untuk proses hukum, tetap diproses dan akan dilakukan gelar perkara. Untuk memastikan kasus memenuhi unsur untuk dilanjutkan atau sebaliknya. Ju dan Suci adalah paman dan keponakan. Istri Ju merupakan kakak kandung dari ibunya Suci. Sebagai pengingat, kejadian dugaan pemerkosaan yang dilaporkan terjadi pada Rabu malam (16/12) pukul 21.10 WIB. Ju menyetubuhi Suci (19) di kontrakannya di Kecamatan Kaur Selatan. Setelah puas berhubungan badan dengan Suci, Ju pergi dan pulang ke rumahnya Nasal. Ditemani paman korban yang lainnya, Suci melapor ke Polres Kaur. (ujr)
Gelar Perkara Paman Perkosa Keponakan
Selasa 22-12-2020,13:21 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,16:42 WIB
Bupati Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Kaur, Kabag Ekonomi Demosi jadi Kabid
Selasa 27-10-2026,09:33 WIB
Cegah Risiko Keracunan MBG, Dinkes Kaur Perketat Pengawasan SPPG
Selasa 27-10-2026,08:31 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Selasa 27-10-2026,17:52 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ringkus Terduga Bandar Narkoba asal Kaur, 2 Kg Ganja dan Paket Sabu ikut Disita
Terkini
Selasa 27-10-2026,17:52 WIB
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ringkus Terduga Bandar Narkoba asal Kaur, 2 Kg Ganja dan Paket Sabu ikut Disita
Selasa 27-10-2026,16:42 WIB
Bupati Rotasi 7 Pejabat Eselon II Pemkab Kaur, Kabag Ekonomi Demosi jadi Kabid
Selasa 27-10-2026,09:33 WIB
Cegah Risiko Keracunan MBG, Dinkes Kaur Perketat Pengawasan SPPG
Selasa 27-10-2026,08:31 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Senin 26-10-2026,08:52 WIB