BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Kaur masih sangat kekurangan Polisi Hutan (Polhut). Saat ini jumlah Polhut yang menjaga luasnya hutan Kaur hanya satu personel. Idealnya paling sedikit Polhut Kaur 15 personel untuk menjaga kawasan hutan Kaur dari pembalakan liar. “Saat ini anggota Polhut KPHL hanya satu orang dan ini hampir memasuki masa pensiun. Untuk memaksimalkan pengawasan kawasan hutan, Kaur butuh sekitar 15 orang personel. Sedangkan kebutuhan personel Pulhut sudah disampaikan ke Provinsi,” kata Kepala UPTD KPHL Kaur Kastilon Sirad, S.Sos, Minggu (27/12). Dikatakan Kastilon, untuk usulan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan usulan. Untuk dilakukan pelatihan kepada ASN guna dilakukan penambahan Polhut. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada yang disetujui. Hal inilah terkadang menyebabkan sulitnya melakukan pengawasan wilayah hutan. “Walaupun saat ini jumlah personel Polhut sangat minim, tetapi tetap memaksimalkan pengawasan dan penjagaan kawasan hutan di Kaur,” terangnya. Lanjut Kepala KPHL, untuk hutan lindung yang harus diawasi di Kaur seluas 144.794,3 hektar. Hal ini tentu harus ditunjang dengan pengawasan pihak terkait agar pembalakan hutan tidak semakin marak. Juga pihaknya berupaya terus memberikan pemahaman ke masyarakat, pentingnya menjaga hutan. Selain itu, masyarakat telah diberikan pemahaman tentang sanksi pidana bagi perusak hutan. (ujr)
Kaur Kurang Polisi Hutan
Senin 28-12-2020,13:05 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :