Tunjangan Piket Satpol Macet Tiga Bulan

Rabu 30-12-2020,14:30 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN - Di penghujung tahun 2020, sekitar 50 lebih personel Satpol-PP berstatus honorer dibuat gundah gulana. Para honorer ini diberhentikan Selasa (29/12), namun tunjangan piket menjaga titik vital sejak bulan Oktober hingga Desember 2020 belum dicairkan. Masing-masing dengan besaran tunjangan Rp 350 ribu per bulan. Tak ada arah kejelasan membuat mereka bertambah bingung. "Sebelum ke sini (redaksi Radar Kaur, red), kami telah menemui atasan kami. Namun kami tetap tak menerima kejelasan. Kami disuruh untuk menemui Sekda. Yang buat kami tambah bingung, surat pemecatan sudah kami terima. Tahun depan belum tentu dipanggil tugas lagi. Iya kalau tahun depan dipanggil tugas lagi. Kalau tidak ke mana kami maumenuntut hak kami," ujar salah seorang honorer Satpol PP Kaur, Erfridy (30) saat menyambangi dapur redaksi Harian Radar Kaur (RKa), Selasa sore. Honorer lain, Egi (23) warga Desa Air Dingin mengatakan, macetnya tunjangan serta tak adanya kejelasan kapan akan turun serta ke mana harus menuntut membuat dirinya merasa tak dihargai atas tugas yang telah mereka lakukan. Dia bercerita, ketika mereka bertugas di titik vital misalya, Rumah Dinas ataupun perkantoran serta tugu perbatasan, pihaknya tak hanya melakukan penjagaan. Namun juga membersihkan kotoran dari ternak yang tak dikandangkan. "Saat piket itu kami bukan hanya tidur. Bahkan ketika ada ternak yang buang kotoran di dekat tempat berjaga. Tugas kami mengusir bahkan membersihkannya. Jadi setelah kami benar-benar bekerja, sudah sepantasnya kami menuntut hak kami," ujarnya. Pihaknya berharap ada solusi yang dapat memberikan hak mereka. Karena para honorer Satpol PP yang bertugas itu sangat mengharapkan hak mereka dibayarkan Dinas Satpol PP dan Damkar Kaur. Penugasan mereka pasti sudah disertai dengan anggaran untuk membayar honorer berupa tunjangan piket.(yie)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler