BINTUHAN - Dengan berakhirnya tahun 2020, dan akan memasuki tahun 2021, honorer yang mengabdi di OPD di Kabupaten Kaur untuk sementara dirumahkan. Apabila dibutuhkan kembali, maka dipanggil kembali. "Untuk seluruh honorer yang ada di OPD memang diberikan surat pemberhentian sementara tehitung 31 Desember oleh OPD tempat honorer tugas," ungkap Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Pemberian surat pemberhentian honorer dikelurkan oleh OPD. Namun, apabila OPD membutuhkan kembali, maka SK akan diperpanjang kembali. Pengabdian tenaga honor selama ini yang telah membantu OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sangat memberikan dampak positif bagi OPD. “Pemanggilan tenaga honor baru OPD akan disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia di masing-masing OPD,” demikian Sekda. (ujr)
Seluruh Tenaga Honor Dirumahkan
Sabtu 02-01-2021,12:31 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:00 WIB
FAHMI Gelar Silaturahmi Bareng Channel88 Advertising, Dorong Sinergi Advokat, Media dan Pelaku Usaha
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,17:35 WIB
Kepala MTsN 1 Labuhanbatu Raih Penghargaan The Best Leadership Education di ILE Award 2026
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Bau Busuk Proyek Limbah Pemkot Bengkulu Dibidik KPK, Jejak Pemberi Suap Bupati Rejang Lebong
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,18:29 WIB