BINTUHAN - Meningkatnya jumlah pasien yang terpapar pasca Pemilu Serentak 9 Desember lalu. Ditambah dugaan meningkatnya potensi paparan setelah perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK serta SLB terpaksa menunda pembelajaran tatap muka yang belum ditentukan. Begitu juga satuan pendidikan di bawah nauangan Kementrian Agama (Kemenag) RI. Seperti RA, MI, MTs, dan MA kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sedang untuk jenjang pendidikan di bawah wewenang Pemda Kabupaten Kaur, masih menunggu arahan. "Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu. Nomor: 420/825/Dikbud/ 2020. Pembelajaran tatap muka untuk semester genap. Ditunda hingga batas waktu yang belum di tentukan. Untuk lingkup satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten/kota. Ataupun Kemenag dihimbau Gubernur agar tetap berpededoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri," ujar Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd pada RKa, Minggu (3/1). Terpisah Kepala MTsN 1 Kaur, Julita M.Pd.I membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan SE yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu. Langsung mengelurkan SE tentang penundaan pembelajaran tatap muka. Dan akan di evaluasi sesuai dengan kebutuhan. "Iya benar. Intruksi dari Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu seperti itu. Pembelajaran kembali dilakukan jarak jauh," sampai Julita. Sedang untuk jenjang pendidikan dini, dasar, hingga menengah pertama. Yang kewenangannya di bawah Pemerintahan Kabupaten Kaur. Hingga Sabtu sore (2/1) masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pemerintah daerah (pemda) juga Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur. Kepala SDN 1 Kaur, Desminiarti, S.Pd mengatakan, bila memag putusan di kembalikan ke masing-masing satuan pendidikan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menunda KBM tatap muka selama 14 hari. Hal tersebut mengingat gejala Covid-19, yang akan terlihat dalam kurun waktu tersebut. "Agar was-was juga kalau terjadi kluster baru di sekolah. Kalau memang di kembalikan ke masing-masing satuan pendidikan. Langkah yang mungkin kami lakukan adalah menunda masuk sekolah selama 14. Namun tetap kami masih menunggu intruksi dari pemda ataupun Dispendik Kaur," ujarnya. Lalu di sekolah berasrama seperti SMPN 36 Pendidikan Khusus-Layanan Khusus (PK-LK) Kaur. Bila sebelumnya siswa kembali ke asrama saat H-1 masuk sekolah. Memilih untuk mengintruksikan siswa kembali pada hari Senin (4/1), atau pada hari jadwal masuk kembali. Ini agar tak memberatkan orang tua. Ketika memang pada hari tersebut, pembelajaran kembali di alihkan ke jarak jauh. "Senin (hari ini,red) siswa kembali masuk asrama. Kami antisipasi kalau-kalau SE ke luar pada hari itu. Kasihan kalau ortu sudah jauh-jauh mengantarkan anak. Lalu tiba-tiba SE-nya keluar," Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur, Endy Yurizal, SP, MP melalui Kabid Dikdas, Lisarmawan, S.Kom disampaikan Kasi Kurikulum, Argunawansyah, S.Pd mengatakan, bila memang tak ada SE pemda. Maka KBM tatap muka akan terus dilakukan seperti semester ganjil lalu. Dan tetap berpedoman pada SKB 4 menteri. "Menindak lanjuti kegiatan pembelajaran semester genap TA 2020/2021. Kami tunggu surat edaran dari Pemda Kaur. Kalau tidak ada berarti KBM tetap tatap muka seperti biasa dengan berpedoman kepada SKB empat Menteri," sampai Argun. (yie)
Covid Mengganas, Sekolah Kembali PJJ
Senin 04-01-2021,14:32 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :