BINTUHAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Kaur belum memperpanjang penerimaan berkas bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mereka berdalih belum menerima petunjuk menerima berkas untuk diusulkan ke kementerian mendapat guna bantuan UMKM. "Untuk penerimaan berkas UMKM yang akan mendapat bantuan hingga saat ini belum mendapat petunjuk dari kementerian. Dengan begitu maka Diskop UMKM dan Perindang Kabupaten Kaur belum menerima bisa melakukan pendataan para UMKM," kata Kadiskop UKM dan Perindag, Agusman Efendi, SE, MM kepada RKa Senin (4/1). Agusman mengakui sudah banyak masyarakat yang datang ke Diskop UKM dan Perindang untuk menyerahkan berkas UMKM. Namun pihaknya belum bisa menerima karena belum ada penambahan atau petunjuk dari kementerian tentang dibukanya kembali program bantuan UMKM. Apabila diperpanjang program tersebut sudah dipastikan akan diberitahu kepada masyarakat kabupaten kaur. Jadi diimbau kepada masyarakat Kabupaten Kaur saat ini belum ada perpanjangan penerimaan atau pengusulan bantuan UMKM. Jangan masyarakat sudah jauh jauh datang ke Diskop UMKM malah kecewa. (ujr)
Bantuan UMKM Belum Diperpanjang
Selasa 05-01-2021,13:37 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,19:19 WIB
Diam-diam Kejagung Telah Periksa Ratusan Saksi hingga Ahli di Kasus Korupsi Nikel PT CNI
Senin 31-08-2026,18:50 WIB
Rombak Besar-Besaran, Kapolri Geser 424 Pati dan Pamen, Termasuk Kapolres Kaur
Senin 31-08-2026,19:38 WIB
ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk
Terkini
Senin 31-08-2026,19:38 WIB
ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk
Senin 31-08-2026,19:19 WIB
Diam-diam Kejagung Telah Periksa Ratusan Saksi hingga Ahli di Kasus Korupsi Nikel PT CNI
Senin 31-08-2026,18:50 WIB
Rombak Besar-Besaran, Kapolri Geser 424 Pati dan Pamen, Termasuk Kapolres Kaur
Sabtu 29-08-2026,19:19 WIB
Satset! Polres Kaur Rampungkan 7 Jembatan Merah Putih Presisi, Sehari Kapolres Resmikan Dua
Sabtu 29-08-2026,11:10 WIB