Tiga Komisioner Bawaslu Sidang DKPP

Senin 11-01-2021,08:31 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN – Sesuai dengan jadwal sidang yang dirilis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Bawaslu Kabupaten Kaur mengikuti sidang hari ini, Senin (11/1). Dengan terlapor ketua dan dua komisionernya, Toni Kuswoyo, S.Sos (ketua), Natijo Elem, S.IKom dan Oyon Zupra, M.TPd.Sidang digelar di Kota Bengkulu. Disidangnya ketua dan komisioner Bawaslu Kaur ini terkait laporan dari warga yang meragukan kenetralannya selaku pengawas. Laporan dengan nomor register 147-PKE-DKPP/XI/2020 pertengahan November 2020 lalu. “Selaku pihak yang merasa dirugikan, meminta DKPP untuk menindaklanjutinya. Dari laporan yang disampaikan beberapa waktu yang lalu, sidangnya digelar pada Senin 11 Januari 2021,” kata Eksar Efendi, SE, selaku pelapor. Menurutnya, laporan disampaikan ke DKPP pada 11 November 2020. Laporan yang disampaikan ke DKPP sesuai dengan fakta dan data yang didapat di lapangan. Sementara Ketua Bawaslu Toni Kuswoyo, S.Sos saat mengatakan, siap mengikuti sidang dan apa yang dipermasalahkan atau dipersangkakan dengan komisioner Bawaslu. Serta keputusan sidang nantinya akan dipatuhi dan ditaati. "Hari Senin (11/1) agenda sidang di DKPP. Tentunya Bawaslu Kaur akan mengikuti sidang tersebut. Apa yang menjadi aduan pelapor akan dipaparkan di persidangan," tutup ketua Bawaslu. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler