BINTUHAN – Batas akhir perpanjangan asuransi nelayasn sudah ditetapkan Desember 2020. Namun 500 asuransi nelayan, tidak satupun nelayan melakukan perpanjangan asuransi ke Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur. Sehingga masa berlaku 500 asuransi nelayan dari 1.907 asuransi nelayan sudah kedaluwarsa. Sedangkan untuk perpanjangan asuransi pada tahun 2021 masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. “Untuk program asuransi gratis saat ini tidak ada lagi, para nelayan diimbau untuk membuat asuransi mandiri,” kata Kabid Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Miti Suryani, S.Ip, M.Si, kepada Radar Kaur (RKa), Minggu (10/1) Miti mengakui Dinas Perikanan Kaur sudah mengimbau para nelayan agar segera mengurus perpanjangan asuransi nelayan. Dikatakan, asuransi nelayan secara mandiri dibagi tiga yang pertama dengan setoran Rp 175 ribu, Rp 100 Ribu dan Rp 75 ribu pertahun. Sebelum melakukan penyetoran perpanjangan asuransi para nelayan harus menyampikan syarat ke Dinas perikanan Kabupaten Kaur. Hingga batas akhir perpanjangan tidak satu pun nelayan meminta permohonan perpanjangan asuransi. “Asuransi nelayan sangat penting, karena dengan memiliki asuransi nelayan akan menjamin kesehatan maupun hal-hal yang tidak diinginkan para nelayan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” tutupnya. (ujr)
500 Asuransi Nelayan Kedaluwarsa
Senin 11-01-2021,13:33 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,17:10 WIB
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Kamis 14-05-2026,06:20 WIB
Devisa Hasil Ekspor Sawit hingga Batu Bara Disimpan di Luar Negeri, Prabowo Lakukan Ini
Terkini
Kamis 14-05-2026,06:20 WIB
Devisa Hasil Ekspor Sawit hingga Batu Bara Disimpan di Luar Negeri, Prabowo Lakukan Ini
Rabu 13-05-2026,17:10 WIB
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Rabu 13-05-2026,08:03 WIB
Bupati Kaur dan Para Pejabat Pemkab Melayat ke Rumah Duka Kakak Wakil Bupati
Rabu 13-05-2026,06:38 WIB
Pasca Viral, MPR RI Berhentikan Juri dan MC LCC 4 Pilar
Rabu 13-05-2026,06:20 WIB