BINTUHAN - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekda Kaur, beberapa hari lalu, SMPN 36 Pendidikan Khusus-Layanan Khusus (PK-LK) Kaur membagi waktu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan kegiatan asrama. Selama dua minggu di setiap giliran. Sedangkan untuk SDN 127 PK-LK, dengan jumlah murid yang sedikit. Peserta didik tetap masuk setiap hari. Namun jam pelajaran berakhir lebih cepat dari keadaan normal. Kepsek, Soptidarmi, S.Pd menjelaskan, pembagian sistem shift yakni pada tanggal 07-16 Januari 2020. Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka, dilakukan oleh kelas 7A, 8A, dan 9A. Sedang untuk kelas lain Belajar Dari Rumah (BDR). Lalu di tanggal 17 hingga 30 Januari adalah giliran kelas 7B, 8B, dan 9B. Dan kelas yang sudah PBM tatap muka melanjutkan pembelajaran dengan sistem BDR. Yakni siswa mengerjakan tugas yang telah diberikan. "PBM tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Begitu juga yang BDR. Mereka dilarang mengadakan kerumunan. Atau mendatangi tempat wisata," ujar Kepsek, Senin (11/1). Dengan jumlah murid 6 sampai 11 orang di setiap tingakatan kelas. Peserta didik SDN 127 Kaur masuk sekolah seperti biasa. Yang membuat berbeda hanyalah tak diberlakukan jam istirihat. Peserta didik mengajari PBM lebih awal dari jadwal normal. "Untuk SD tidak pakai shift karena jumlah murid dikit. Jadwalnya saja pulang lebih cepat dari jadwal biasanya," tutup Kepsek. (yie)
PTM SMP Dibagi Dua Minggu
Selasa 12-01-2021,14:15 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :