Lantik Satgas PTSL, 3.795 Persil Tuntas Juni

Kamis 14-01-2021,13:46 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

Bambang: Jangan Ada Pungli!!! BINTUHAN - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera dimulai. Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Kaur, Rabu (13/1) melantik 74 Panitia ajudikasi satuan tugas PTSL. 74 panitia ajudikasi PTSL ini terdiri dari 42 Kepala Desa calon penerima program PTSL dan 32 petugas BPN/ATR Kabupaten Kaur. Satgas ini diberikan target untuk menuntaskan pengukuran terhadap 3.795 persil PTSL dengan luas mencapai 5.000 hektar lebih paling lambat bulan Juni 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah petugas PTSL bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur oleh Kepala BPN/ATR Kabupaten Kaur Bambang Kus Indarto, SH,M.Si,M.Kn. Selama menjalankan tugas dalam menyukseskan program PTSL, petugas diminta untuk tidak melakukan hal-hal melanggar hukum seperti melakukan Pungutan Liar (Pungli) maupun tidak transparan dalam menjalankan tugas karena saat ini BPN telah mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Berbasis Melayani (WBBM). “Desa penerima program PTSL ada 42 desa di Kabupaten Kaur. Sesuai target, pengukuran mesti tuntas paling lambat Juni 2021. Agar proses cetak sertifikat tidak terkendala,” kata Bambang. Dikatakan Kepala BPN/ATR, petugas PTSL yang dilantik dan di-SK-kan saat ini akan bertugas menyukseskan program PTSL di Kabupaten Kaur. Dengan telah diambil sumpah pelantikan hendaknya apa yang telah diucapkan dan diikrarkan bisa dipertangung jawabkan dan program yang ada bisa sukses dan tuntas. Panitia PTSL yang ada di Desa sebanyak 42 desa nantinya akan sama-sama degan petugas BPN/ATR dalam menyukseskan program PTSL. Tugas dari panitia mulai dari melakukan pengukuran lahan hingga penerbitan dan pembagian sertifikat program PTSL tersebut. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait