Lubang Galian PT SBA Belum Direklamasi

Kamis 14-01-2021,14:36 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

MAJE - PT Selomoro Banyu Arto (SBA) yang bergerak di pemurnian pasir besi di Desa Wayhawang Kecamatan Maje, sudah tidak beraktivitas lagi. Namun perusahaan tersebut belum lakukan reklamasi (penimbunan). Sehingga lobang bekas galian untuk pengambilan bahan baku tambang tetap menganga. Sementara Dinas Pertambangan Provinsi Bengkulu sampai kini belum memberikan penjelasan tentang perusahaan tersebut. Apakah sudah tutup permanen, atau tutup sementara. Sekdes Wayhawang Kecamatan Maje Hermansyah kepada Radar Kaur (RKa), Rabu (13/1) membenarkan, bahwa perusahaan pencucian pasir besi di desa mereka sudah setahun tidak beraktvitas. Mereka tidak tahu persis apa penyebab perusahaan itu tidak beroperasi lagi. Tapi sepengetahuannya, tutupnya tambang pasir besi ini setelah anggota DPRD dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi perusahaan. “Kami tidak tahu menahu tentang perusahaan PT SBA ini. Sebab saat operasi dan tutup mereka tidak pernah melakukan koordinasi dengan kami pemerintahan desa,” tuturnya. Lanjutnya, tentang lobang bekas galian memang sampai kini tidak ada dipedulikan pihak perusahaan. Sehingga lobang galian kini sudah dipenuhi air. Mengenai potensi bahaya jelas ada. Sebab ditakutkan, lobang yang dipenuhi air ini menjadi tempat bermain anak – anak. Selain itu juga menimbulkan bahaya bagi hewan peliharaan masyarakat. “Kami berharap ke Pemda Kaur untuk menindaklanjuti persoalan lobang tambang ini. Sehingga jika memang perusahaan tutup dilakukan penimbunan,” ungkap dia. (mrn)  

Tags :
Kategori :

Terkait