Cakades 2 Kecamatan Deklarasi Pilkades Damai

Sabtu 16-01-2021,12:21 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

SEMIDANG GUMAY - Giat safari Kamtibmas terus dilakukan Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH. Kali ini berlangsung di Kantor Camat Semidang Gumay, Jumat (15/1) pagi dalam rangka deklarasi pemilihan kepala desa (pilkades) damai. Ada 24 Calon Kepala Desa (Kades) dari 8 desa di Kecamatan Semidang Gumay yang mendeklarasikan Pilkades 6 Februari akan berlangsung dengan damai. Sehari sebelumnya, Kamis (14/1), Cakades dari 5 desa di Kecamatan Muara Sahung. Juga mendeklarasikan berlangsungnya pesta demokrasi ini dengan kondusif. "Seperti Pilkada serentak 9 Desember lalu. Harapan kami agar Pilkades di Kecamatan Semidang Gumay nanti. Dapat berjalan dengan kondusif. Ini juga kami sampaikan kepada Cakades di Kecamatan Muara Sahung serta kecamatan lainya," ungkap Kapolres. Turut hadir dalam Deklarasi Pilkades Damai di Kecamatan Semidang Gumay antara lain, Kasat Intelkam Polres Kaur, Iptu Tomson Sembiring, SH dan Camat Semidang Gumay Hazairin, S.Pd. Turut mendampingi Kapolsek KT AKP M Yusman bersama jajaran, Danramil 0408-03/KT Kapten Inf Dimyati yang diwakiki Bhabinsa. Serta ketua panitia Pilkades se-Kecamatan Semidang Gumay. Sedang untuk deklarasi di Kecamatan Muara Sahung dihadiri Kapolsek Muara Sahung, Iptu Yevi Mulyadi, S.Sos beserta anggota. Serta Camat, Salehjhon, S.Pd beserta jajaran. Juga anggota Bhabinsa yang bertugas di kecamatan tersebut. Dari 13 desa Di Kecamatan Semidang Gumay, 8 Desa akan melakukan pesta demokrasi tanggal 6 Februari nanti. Yakni Desa Bunga Melur, Gunung Tiga I, Karang Dapo, Lubuk Gung, Cahaya Batin, Nusuk, Suka Merindu, dan Tanjung Harapan. Sedang di Kecamatan Muara Sahung, ada 5 desa penyelenggara pilkades dari 7 desa di kecamatan tersebut. "Tentu agar terciptanya situasi yang kondusif. Adalah dengan kandidat bersaing secara sehat. Lalu berani menang harus juga berani kalah," pesan Kapores. Lalu Kasat Intelkam menambahkan, agar segera melaporkan potensi konflik. Sehingga dapat di antisipasi sebelum terjadi. Karenanya kandidat wajib mengetahui aturan dalam Pilkades. Lalu kandidat juga mesti mengetahui total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Serta memantau jumlah DPT yang meberikan hak suaranya. Meminimalisir terjadinya pelanggaran hendaknya diberlakukan sanksi bagi Cakades yang melakukan pelanggaran. "Berlangsung damai tentu menjadi harapan kita bersama. Karena itu harapan kami agar tetap metahui aturan dan bersaing secara sehat," kata Tomson Sembiring. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait