Tolak Pilkades Maret

Senin 25-01-2021,14:11 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN - Cakades di wilayah Kecamatan Kaur Selatan (KS) menolak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Maret 2021 mendatang. Dengan alasannya bahwa Pilkades sudah ditetapkan pada 6 Februari 2021 mendatang. "Kami selaku Cakades meminta pada Pemerintah Daerah (Pemda) agar Pilkades jangan diundur dan tetap pada Februari yang sudah dijadwalkan," tegas Cakades Desa Air Dingin, Ridwan bersama 18 Cakades KS yang hadir saat musyawarah di Kantor Desa Air Dingin, Minggu (24/1). Diakuinya, 18 Cakades yang hadir dalam musyawarah ingin agar Pemda tetap menggelar Pilkades pada 6 Februari mendatang. Lantaran aturan sudah disampaikan secara tertulis hingga masa kampanye selama tiga hari sudah ditentukan. "Bila ingin menunda Pilkades kenapa bukan jauh hari dan kenapa baru disampaikan sekarang. Semua Cakades sudah bersiap menghadapi Pilkades yang sudah dijadwalkan," terangnya. Tegasnya, sebagai alasan yang disampaikan pihak Pemda dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaur tidak masuk akal untuk menunda Pilkades hingga Maret mendatang. Dan Cakades sangat tidak setuju dan meminta agar Pilkades tetap dilaksanakan pada jadwal yang sudah ditentukan, 6 Februari mendatang. "Cakades KS tidak akan tinggal diam dan meminta agar Pilkades digelar pada jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya. Di Kecamatan Kaur Selatan ada 9 desa yang akan menggelar pilkades. Yaitu, Desa Pengubaian, Desa Sekunyit, Desa Pahlawan Ratu, Desa Air Dingin, Desa Kepala Pasar, Desa Tanjung Besar, Desa Gedung Sako 1, Desa Padang Petron, Desa Pasar Saoh.(man)

Tags :
Kategori :

Terkait