NASAL – Abrasi di Sungai Nasal Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal makin parah. Selama tahun 2020 lalu, abrasi sudah memakan lahan ke arah permukiman mencapai 2 meteran. Jika kondisi ini tidak mendapatkan perhatian dari Pemda Kaur. Dengan cara mengajukan perbaikan bangunan beronjong ke pemerintah pusat. Maka permukiman desa ini akan terancam. “Memang sejak beronjong rusak akibat banjir 2019 lalu. Tanah longsor di bantaran sungai makin parah. Setiap banjir, dipastikan tanah akan tergerus,” terang Khairan (54) warga Desa Suku Tiga. Lanjutnya, sebelum terjadi banjir yang merusak beronjong. Abrasi akibat sungai banjir tidak ada terjadi. Perlu diketahui, kini aliran sungai sudah kembali pindah dari lokasi semula. Bahkan aliran perubahan sungai ke arah permukiman sudah mencapai tiga meter. Jika tidak ada tanggapan, maka kondisi ini makin lama akan makin parah. “Kami kini khawatir dengan perubahan jalur air ini. Karena mengancam keselamatan rumah warga yang tinggal di bantaran sungai. Karena itulah kami harap ada perhatian kembali. Dengan dibangun beronjong seperti dulu,” ungkap dia. (mrn)
Abrasi Sungai Nasal Ancam Pemukiman
Senin 08-02-2021,13:57 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-09-2024,09:22 WIB
Tanggapan Masyarakat ke Bapaslon Pilkada Kaur 2024, KPU Terima via Online atau Offline, Simak!!
Selasa 17-09-2024,16:50 WIB
Aturan Baru Pembelian BBM Pertalite Berlaku Mulai 10 Oktober 2024, Simak Masyarakat Wajib Tahu!
Selasa 17-09-2024,08:51 WIB
WSBP Raih 2 Penghargaan di TOP GRC Awards 2024
Selasa 17-09-2024,08:08 WIB
BREAKING NEWS: Ngaku Wartawan, Mantan Kades dan 3 Rekan Diduga Terlibat Pemerasan Kades
Selasa 17-09-2024,16:04 WIB
KPU Kaur Terima Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran serta Gajinya
Terkini
Selasa 17-09-2024,20:32 WIB
Vietnam dalam Industri Karet Internasional, Huy Anh Rubber Perkuat Kepatuhan EUDR dengan KOLTIVA
Selasa 17-09-2024,16:50 WIB
Aturan Baru Pembelian BBM Pertalite Berlaku Mulai 10 Oktober 2024, Simak Masyarakat Wajib Tahu!
Selasa 17-09-2024,16:04 WIB
KPU Kaur Terima Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran serta Gajinya
Selasa 17-09-2024,15:20 WIB
Pemdes Nusuk Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2025
Selasa 17-09-2024,09:22 WIB