Kenaikan Tunjangan BPD, Terganjal

Senin 08-02-2021,14:09 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Pasal kenaikan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih menjadi pro dan kontra. Lantaran, sejumlah BPD di Kabupaten BS belum bisa menikmati kenaikan tunjangan BPD. Padahal, Bupati BS, Gusnan Mulyadi, SE,MM sudah menandatangai Perbup kenaikan tunjangan BPD. Namun, harapan BPD untuk menikmati tunjangan di tahun 2021 kandas sudah. Kebanyakan Pemerintahan Desa (Pemdes) belum mengakomodir kenaikan tunjangan BPD tersebut. Karena, anggaran masih sangat terbatas. Sehingga, mereka belum bisa menuruti apa yang diminta oleh BPD. Camat Pasar Manna, Mimi Herawati, S.Pd,Msi menuturkan, dirinya sangat mendukung kenaikan tunjangan BPD di Kabupaten BS. Selain, bisa menikmati kenaikan gaji di tahun ini, daya semangat mereka dalam mengemban tugas akan lebih maksimal. Namun, sesuai dengan Dana Desa (DD) apabila dana mencukupi untuk menaikan tunjangan BPD maka diminta untuk dinaikan melalui forum musyawarah. Begitu juga sebaliknya, apabila tidak memiliki dana yang cukup besar maka harus dilakukan musyawarah agar tidak terjadi pro dan kontra antar BPD dan Pemdes. “Jika memang belum bisa menaikan tunjangan BPD, maka harus dilakukan musyawarah dengan berbicara sebaik-baik mungkin. Supaya tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Minggu (07/02). Terpisah, Pjs Kepala Desa Batu lambang Kecamatan Pasar Manna, Ahmad Yusran Hanafi mengatakan, mereka dalam waktu dekat ini akan melakukan musyawarah pasal kenaikan tunjangan BPD. Melalui forum tersebut, mereka bisa mengetahui apakah ada kesepakatan kenaikan tunjangan BPD. Jika memang dana cukup untuk kenaikan tunjangan BPD maka akan dinaikan, begitu juga sebaliknya. “Dari hasil musyawarah itu nantinya akan dibawa ke kecamatan,” ujar dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler