BINTUHAN - Untuk memberikan pemahaman secara dini kepada anak-anak sekolah tentang hukum, Kejaksaan Negeri Kaur (Kejari) Kaur melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (8/2). Dalam kegiatan tersebut para siswa diberi arahan atau pengetahuan tentang hukuman bagi penyalahgunaan maupun pengedar Narkoba serta tentang undang-undang lalu lintas. "Program JMS lebih mengutamakan hukuman bagi pelaku yang melanggar aturan atau undang-undang, dengan telah dijelaskan sejak dini diharapkan para pemuda Kaur bisa lebih paham dan harapan tidak melakukan pelanggaran," kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH MH melalu Jaksa fungsional Marea Margaretha Astari, SH. Dikatakannya, kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan lebih kepada anak-anak yang duduk dibangku sekolah atau sejak dini tentang beratnya hukuman bagi penguna Narkoba apapun itu jenisnya. Dengan telah mengetahui hukuman yang ada harapan tidak ada lagi remaja atau anak-anak sekolah terjebak oleh narkoba. Lanjutnya, kegiatan JSM akan terus menerus dilakukan dengan jaksa masuk sekolah. Sedangkan untuk penyuluhan hukum yang akan disampaikan ke para siswi lebih cendrung ke hukuman bagi pengguna dana pengedar barang haram tersebut. Karena musuh yang paling nyata merusak generasi penerus bangsa itu Narkoba. (ujr)
Beri Wawasan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah
Selasa 09-02-2021,13:59 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :