BINTUHAN - Sebelum penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2021, seluruh desa diminta untuk menyampaikan daftar aset desa mulai dari tahun 2015 - 2020 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. Selain aset desa juga diminta APBDes. "Selain APBDes juga diminta seluruh desa menyampaikan seluruh aset desa sejak 2015-2020. Hal ini penting untuk syarat mendapatkan e-rekon siskeudes (Sistem Keuangan Desa,red) dalam penggunaan DD 2021," kata Kadis DPMD H Asmawi, S.Ag, MH kepada Radar Kaur (RKa), Selasa (9/2). Dikatakan Asmawi, sebelum mengajukan pencairan seluruh berkas mulai dari Aset desa, APBDes, laporan realisasi penyerapan DD 2020 hingga 100 persen wajib disampaikan. Setelah seluruh syarat lengkap maka PMD akan memasukan seluruh persyaratan tersebut ke Siskeudes yang telah memenuhi syarat atau ketentuan. Lanjut Kadis, hingga saat ini masih banyak desa yang belum menyampaikan seluruh aset desa. Data itu akan bermanfaat dalam transparan penggunaan DD tahun 2021. Setelah semaunya lengkap dan sudah terinput di data siskeudes. Maka pihak desa sudah bisa mengajukan pencairan DD 2021. (ujr)
Daftar Aset Desa, Syarat Pencairan DD
Rabu 10-02-2021,13:43 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,19:05 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Linau Kaur mulai 2027
Minggu 07-06-2026,18:56 WIB
Purbaya Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal, Yakini Defisit Bisa Terjaga di Bawah 3 Persen
Minggu 07-06-2026,18:37 WIB
Curhat di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Prabowo Akui Masih Kerap Jadi Sasaran Ejekan
Senin 08-06-2026,09:26 WIB
Rumah Warga di Desa Gunung Terang Kinal Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Terkini
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,09:26 WIB
Rumah Warga di Desa Gunung Terang Kinal Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Minggu 07-06-2026,19:05 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pelabuhan Linau Kaur mulai 2027
Minggu 07-06-2026,18:56 WIB
Purbaya Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal, Yakini Defisit Bisa Terjaga di Bawah 3 Persen
Minggu 07-06-2026,18:37 WIB