BINTUHAN - Perda Pemilihan Kepala Kades (Pilkades) masa pandemi Covid-19 dikembalikan Pemda Provinsi Bengkulu ke Kaur. Untuk dilakukan perbaikan. Karena masih ade kekurangan. "Perda Pilkades saat ini sudah turun dari Pemda Provinsi Bengkulu. Saat ini masih dalam perbaikan. Setelah perbaikan rampung, akan dikembalikan ke Provinsi untuk diregistrasi atau penomoran," ungkap Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Hadi, SH, Rabu (10/2). Diperkirakan pada Senin (15/2) Perda tersebut akan rampung dan langsung penomoran. Setelah penomoran, selanjutnya Perda akan ditandatangani dan akan dijadikan landasan dalam pelaksanan Pilkades serentak 2021. Terpisah, anggota DPRD Kaur Deni Setiawan, SH mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya ke Biro Hukum Pemda Provinsi Bengkulu, Perda Pilkades telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam perbaikan Pemda Kaur. “Harapan kami agar Pemda Kaur dapat bekerja maksimal. Sehingga secepatnya perbaikan Perda dilakukan dan Pilkades serentak di Kaur dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dan tidak tertuda lagi,” demikian Deni Setiawan. (ujr)
Masih Kurang, Perda Pilkades Dikembalikan
Kamis 11-02-2021,13:31 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :