BINTUHAN - Layanan Samsat Keliling (Samling) masih menjadi program andalan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Kabupaten Kaur. Selain mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya, Samling ini juga membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunya. "Samling untuk tahun ini memang digelar di awal tahun. Beda dari tahun-tahun sebelumnya. Dilaksanakan tiga kali dalam satu minggu. Lokasinya di seluruh wilayah Kabupaten Kaur dan dipusatkan di kantor-kantor camat dan pasar-pasar tradisonal dalam kecamatan. Dan dengan pelayanan jemput bola ini, PAD Provinsi Bengkulu dapat meningkat," beber Kepala UPTD PPD Kaur, Sukardi, SH, M.Hum pada Radar Kaur (RKa), Rabu (10/2). Jadwal Samling pada minggu pertama dimulai Senin 1 Februari 2021 di Kecamatan Kaur Utara, Selasa 2 Februari di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kamis 4 Februari 2021 di Kecamatan Semidang Gumay. Minggu kedua dimulai Senin 8 Februari 2021 di Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa 9 Februari di Kecamatan Kaur Tengah dan Kamis 11 Februari 2021 di Kecamatan Nasal. Lanjut di minggu ketiga akan dimulai pada Senin 15 Februari 2021 di Kecamatan Kaur Utara, Selasa 16 Februari di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kamis 18 Februari 2021 di Kecamatan Semidang Gumay. Sedangkan untuk minggu terakhir dimulai pada Senin 22 Februari 2021 di Kecamatan Kaur Utara, Selasa 23 di Kecamatan Kaur Tengah dan Kamis 24 Februari 2021 di Kecamatan Nasal. Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar. Selain itu, pembayaran PKB di Gerai Samling hanya untuk pajak tahunan saja. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat. Ditambahkan Sukardi, ia berharap masyarakat khususnya wajib pajak (WP) bisa memanfaatkan Samling ini untuk melakukan pembayaran kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum. Ia juga berpesan yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku PKB agar kiranya terus menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan. "Ayo cek STNK kendaraan bermotor anda. Jika sudah sampai pada waktunya bayarlah PKB supaya nyaman saat anda berkendara. Dengan bayar pajak berarti anda sudah menyumbang untuk kemajuan daerah," tutupnya. (roh)
Samling Tekan WP Telat Bayar Pajak
Kamis 11-02-2021,13:37 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :