LUAS - Hasil pantauan dilapangan serta keluhan masyarakat konstituen. Ketua Fraksi Kaur Kondusif DPRD Kaur, Firjan Eka Budi FA, SE mengatakan, bendungan irigasi non-permanen di Hamparan Sawah Desa Padang Jati Kecamatan Luas diusul masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaur. Pokir merupakan kajian pembangunan daerah yang didapat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau penyerapan aspirasi melalui Reses. "Insha Allah akan kami masukan dalam Pokir DRPD Kaur. Mudah-mudahan akan dipermanenkan. Sehingga dapat membantu petani di daerah tersebut," ujar Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kaur ini, kepada Radar Kaur (RKa), Jumat (10/2). Berdasarkan aspirasi yang disampaikan petani setempat melalui kegiatan reses yang sudah ia lakukan. Bendungan irigasi hanya berupa tumpukan batu kali yang tahan oleh beberapa batang bambu sebagai penyanggah. Sehingga membuatnya selalu ambruk ketika volume air Sungai Luas naik. Kejadian ini membuat petani harus selalu gotong royong dalam memperbaiki. "Mudah-mudahan disetujui. Sehingga bisa membantu adik sanak yang ada di Kecamatan Luas," harap pria yang kerap disapa Ujang Sima ini. Pokir DRPD harus telah disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dimana forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati. Langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan. Diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.(yie)
Irigasi Hamparan Padang Jati Diusul Masuk Pokir DPRD
Sabtu 13-02-2021,12:21 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :