TANJUNG KEMUNING - Banyaknya investor masuk di Kabupaten Kaur yang dinilai kurang merakyat disesalkan masyarakat. Menurut Ivan Sailin (28) pemuda Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning, ada beberapa perusahaan yang dianggap gagal dalam mengayomi masyarakat. "Belum ada satupun dari perusahaan di wilayah eks Kaur Utara ini mendukung kemajuan masyarakat," tandasnya. Dikatakannya, investor tarlau banyak janji dengan masyarakat. Tetapi bukti di lapangan, masyarakat kecewa dengan investor yang datang. "Hak-hak masyarakat mestinya didahulukan. Kepentingan perusahaan adalah kepentingan masyarakat juga. Dengan pertimbangan tersebut, saya sangat berharap dengan dinas terkait untuk tidak sembarang memberikan izin," ujar Ivan. Pemda Kabupaten Kaur dituntut untuk mengetahui keseriusan investor yang masuk. Pemerintah mesti meninjau langsung ke lapangan. "Pemerintah mesti mengetahui sampai di mana keberhasilan dan pendapatan masyarakat dengan adanya investor yang masuk ke Kaur. Berapa persentase masyarakat yang bisa bekerja dan mendapatkan upah dari perusahaan yang ada," jelas Ivan. Pemerintah mesti meninjau kembali perizinan, jika ada investor yang tidak menguntungkan masyarakat. Jika memang tidak akan memajukan masyarakat, lebih baik izinnya dicabut.(cw1)
Sesalkan Investor Kurang Merakyat
Senin 15-02-2021,13:45 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB