BINTUHAN – Komisi II DPRD Kaur memanggil pihak PLN Rayon Bintuhan, Senin (15/2) menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan PT PLN Bintuhan, akhir-akhir ini. Seringnya listrik padam menjadi bahasan utama pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Kepala PLN Rayon Bintuhan Novian Parlindo Putra. Bukan hanya RDP dengan PLN, Komisi II juga memanggil Kepala OPD terkait dengan keluhan masyarakat tentang banyaknya ikan mati akibat limbah tambak udang yang ada di Kecamatan Maje. Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Juraidi, S,Sos. Dari penjelasan Kepala PLN Rayon Bintuhan, gangguan padam listrik di wilayah Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu disebabkan badai. Di pagi hari paska badai, ada pohon tumbang yang menimpa tiang listrik di PLTMH Padang Guci. Perbaikan dilakukan dan selesai pada siang hari. Namun saat akan dilakukan percobaan penormalan listrik, gagal. Penyebab ada 6 titik di jurusan PLTM yang bermasalah. Novian menjelaskan bahwa gangguan yang menyebabkan listrik padam mendadak didominasi tanam tumbuh, hewan bahkan layang yang menyentuh jaringan kabel telanjang serta pohon tumbang. Permainan layang-layang berbahaya dan dapat mengganggu arus aliran listrik di dekat PLN. Untuk itu, saat ini PLN sedang membangun Gardu Induk (GI) di Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap. Sedangkan sumber listrik Kabupaten Kaur pada saat ini berasal dari Gardu Induk Bengkulu Selatan dan didukung PLTMH Padang Guci II untuk meningkatkan daya. Sumber daya yang diterima oleh GI Bengkulu Selatan berasal dari PLTA Sungai Musi. Ketika terjadi gangguan listrik, PLN Bintuhan berkoordinasi terlebih dahulu terhadap PLN Bengkulu Selatan dan PLN Palembang memakan waktu sekitar 15-30 menit. “Usaha kami dalam meminimalisir gangguan pemadaman listrik yakni pemangkasan tanam tumbuh, tentunya melalui izin dengan pemilik tanaman,” terangnya. Ketua Fraksi Kaur Kondusif, Firja Eka Budi, AP, SE meminta PLN untuk selalu aktif dalam mengantisipasi berbagai hal terkait dengan gangguan yang sering membuat masyarakat Kabupaten Kaur merasa rugi dan terganggu akibat listrik mati tanpa mengenal waktu. Sebelum gangguan pihak PLN harusnya telah mengantisipasi maka diyakini tidak akan ada pemadamanter jadi. “Kita sangat suport kinerja PLN Bintuhan apa yang telah dilakukan hal yang terbaik bagi masyarakat Kaur. Tetapi akan lebih bagus apabila dilakukan pengantisipasian terhadap gangguan tersebut sehingga tidak mengecewakan masyarakat atau pelanggan PLN,” tuturnya. Sementara itu saat hearing soal limbah tambak udang yang ada di wilayah Kecamatan Maje, DPRD Kaur mempertanyakan berbagai tindakan yang dilakukan oleh OPD terkait dengan laporan masyarakat banyaknya ikan mati dialiri limbah hingga ke pinggir laut. Untuk memastikan, dewan melakukan pengecekan bersama OPD terkait melakukan sidak ke lokasi tambak. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (DLHKDTK) dan Kadis Perikanan Kaur. Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan terhadap Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP). Hal ini dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi dan laporan masyarakat. Bahwa ada ikan mati saat panen tambak udang milik PT DPPP beberapa waktu lalu. Untuk memastikan kondisi air limbah dari tambak udang. Maka diambil air dari kolam limbah sebagai contoh. Guna untik diperiksa di laboratorium. Dewan juga mengecek muara saluran IPAL di Sungai Wayhawang. Setelah dari lokasi tersebut.Tambak yang berdekatan dengan PT DPPP juga ikut diperiksa. Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini menegaskan, bahwa Sidak yang mereka lakukan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Bahwa ada ikan mati saat PT DPPP panen. Untuk mendapatkan kepastian mereka langsung cek lokasi. Sehingga bisa mendapatkan kepastian yang jelas. “Kita akan mencari solusi supaya persoalan limbah yang dikeluhkan masyarakat ini selesai. Harus ada langkah yang bisa diambil, supaya keluhan masyarakat ini bisa teratasi,” jelasnya. Ditambahkan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Juraidi, kegiatan ini sebagai bentuk tanggap atas aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPRD. Pihaknya akan bekerja baik, mereka akan lihat secara detail keluhan masyarakat sesuai dengan kapasitas mereka, tentu saja mengacu pada ketentuan aturan yang ada. “Kami (DPRD) akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Kami akan panggil pihak perusahaan untuk mendapatkan kejelasan. Untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” tutur dia. Manager PT DPPP Dr. Sapto Mugiono, M.Si menyampaikan, sebelum air limbah dibuang ke sungai sudah melalui tahapan yang baik. Bahkan di kolam IPAL mereka ada ikan sebagai indikator. Sejauh ini ikan tersebut tidak ada yang mati. Mungkin kematian ikan di sungai yang ditudingkan itu bukan dari air PT DPPP. Bisa saja ada hal lain yang menjadi penyebabnya. “Kami panen bertahap, tidak semua kolam dibuka. Kualitas air kita sudah sesuai baku mutu yang disarankan. Bisa saja pencemaran ada faktor lain,” terangnya. (ujr/mrn/prw)
Dewan Panggil PLN dan Sidak Limbah Tambak PT DPPP
Selasa 16-02-2021,13:33 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :