BINTUHAN – Pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kaur, KPU Kaur akan melakukan rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup terpilih, H Lismidianto, SH,MH – Herlian Muchrim, ST. Pleno akan digelar pada Jumat besok (19/2). “Untuk pleno penetapan Paslon terpilih akan digelar pada tanggal 19 Februari. KPU sedang menyiapkannya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kaur, Radius, SP, Rabu (17/2). Lebih lanjut Radius, pleno penetapan Paslon terpilih dilakukan setelah adanya keputusan MK, yang menolak segala permohonan pengadu. Berdasarkan keputusan tersebut, maka akan dilakukan pPleno penetapan. Setelah pleno penetapan, hasilnya akan diserahkan ke DPRD Kaur untuk diajukan ke Gubernur Bengkulu guna persiapan pelantikan Bupati-Wabup Kaur. Pleno penetapan Paslon terpilih akan dijaga ketat kepolisan dan TNI. Setidaknya 50 personel disiagakan. Selain itu, undangan yang boleh masuk ke sidang pleno akan dibatasi. Untuk menjaga kenyamanan dan mengikuti aturan pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19. “Pengamanan dilakukan hanya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutup Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung setyono, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Fakhrul Ikhwan, SH.(ujr)
Pleno Penetapan Paslon Terpilih
Kamis 18-02-2021,13:24 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :