Mahasiswa Kaur Simpan Sabu dalam Mulut

Kamis 25-02-2021,13:46 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BINTUHAN - Satnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu kembali meringkus pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Adalah DR (23) mahasiswa salah satu universitas di Provinsi Bengkulu, warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. Ia diamankan bersama Barang Bukti (BB) enam paket sabu-sabu siap edar yang sempat disembunyikannya ke dalam mulut saat disergap polisi. "Pelaku diamankan bersama barang bukti. Kasus masih pengembangan," ungkap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Rasi Ginting, SH, M.Si, Rabu (24/2). Kronologis DR tertangkap pada Selasa (23/2) pukul 23.20 WIB berawal informasi dari masyarakat, akan ada transaksi sabu-sabu di depan rumah makan Desa Tanjung Besar. Berbekal informasi itu, anggota melakukan pengintaian. Setelah diintai beberapa saat, pelaku tiba dan mengambil barang haram tersebut. Anggota langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah di badan, tidak ditemukan barang haram tersebut. Saat ditanya anggota, DR agak kaku menjawab. Karena menyimpan barang haram tersebut di bawah lidah dalam mulutnya. Lanjut kasat, penangkaran pelaku hasil dari pengembangan dari tersangka sebelumnya inisial RO warga Desa Pahlawan Ratu. Dari keterangan pelaku barang haram tersebut di bawa oleh pelaku dari Kota Bengkulu untuk di edarkan di kabupaten Kaur. Karena kesigapan anggota sehingga barang tersebut belum sempat di edarkan pelaku sudah diamankan oleh anggota. “Kami sedang mengejar tempat pelaku mengambil barang haram tersebut. Dari pengakuannya, barang didapat pelaku dari Kota Bengkulu,” demikian Kasat Narkoba. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait