BINTUHAN - Dengan adanya kejadian Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) disatroni maling, Minggu (28/2). Mesti menjadi perhatian bagi kantor-kantor lainnya. Karena pintu Kantor Dishub sudah rusak atau terbuka. Sehingga membuat maling lebih leluasa masuk dan keluar. Meski tidak ada barang yang hilang dikantor tersebut. Seperti memperhatikan pintu kantor, kunci dan lainnya. "Untuk kejadian yang ada di Dishub, tidak dilaporkan ke pihak berwajib secara tertulis. Hanya dilaporkan secara lisan. Dengan begitu, kasus tidak bisa ditindak lanjuti secara hukum," ungkap Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono,SIK, MH melalui Plh Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting, SH, M.Si, Selasa (2/3). Dikatakan Kasat, pada hari kejadian memang Kadishub mendatangi Polres Kaur dan penyidik telah melakukan pemeriksaan langsung ke Dishub. Dari pemeriksan yang dilakukan, diketahui pintu bagian belakang kantor tersebut sudah rusak atau terbuka. “Kondisi ini sangat disayangkan. Karena kejahatan bisa terjadi kalau ada kesempatan,” tandasnya. Dengan adanya kejadian tersebut, diimbau seluruh OPD untuk senantiasa menjaga dan memperhatikan kantor masing-masing. Karena, dengan kantor tidak diperhatikan, akan memudahkn pelaku kejahatan melancarkan aksinya.(ujr)
Pintu Kantor Dishub Rusak, Maling Leluasa
Rabu 03-03-2021,13:17 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :