Subsidi Kuota Internet 2021 Cair

Rabu 03-03-2021,14:00 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Kuota pendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini akan berjalan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan kuota internet ini akan mulai disalurkan pada 11 – 15 Maret 2021. Kuota internet bakal berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima. “Kami lanjutkan kebijakan bantuan kuota gratis selama tiga bulan, sejak Maret 2021, dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” kata Nadiem, dalam peluncuran bantuan kuota subsidi secara daring, Senin (1/3/2021). “Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11 sampai 15 tiap bulannya, jadinya untuk yang pertama itu akan bulan ini,” imbuhnya. Nadiem menjelaskan, bahwa skema subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen pada 2021 diubah. Kemendikbud tak lagi memecah kuota belajar dengan kuota umum. Artinya, pada tahun ini, kuota belajar dihapuskan dan hanya tersisa kuota umum yang akan diberikan. “Berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.,” terangnya. Nadiem menyebut, diantara kuota subsidi pemerintah yang tak bisa dipakai mengakses yakni laman Facebook, Instagram, dan TikTok. Data internet juga tak bisa digunakan membuka aplikasi bermain dan situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi. “Zoom sudah pasti termasuk dalam ini. Yang benar-benar kita kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, yang khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan yang kita kecualikan,” jelasnya. Namun, kata Nadiem, pada tahun ini jumlah subsidi kuota mengalami penurunan. Kendati begitu, penggunaan jauh lebih banyak. Sebab, kuota tak lagi dipecah menjadi kuota belajar dan kuota umum. Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. “Padahal pada tahun sebelumnya pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB (5 GB kuota umum) per bulan,” ujarnya. Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sedangkan tahun sebelumnya juga diberikan 35 GB per bulan. “Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Sebelumnya pada tahun 2020, ini mereka menerima sebesar 50 GB per bulan,” imbuhnya. Adapun yang berhak menerima subsidi kuota internet 2021, kata Nadiem, mereka yang sudah menerima bantuan tahun lalu, maka bantuan akan otomatis dilanjutkan pada tahun ini. “Jadi kalau sudah pernah menerima, pasti akan menerima lagi. Selagi nomornya masih aktif itu otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret sekitar tanggal 11,” terangnya. Sedangkan mereka yang berganti nomor, lanjut Nadiem, akan tetap menerima bantuan subsidi kuota internet. Dengan syarat, penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan. Penyaluran kuota baru akan dilakukan pada April 2021. “Calon penerima perlu melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota. Jadi pastikan untuk mengisi data dan berkoordinasi dengan pimpinan sekolah,” jelasnya. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam menambahkan, bahwa mekanisme kuota internet nanti akan berbeda dari tahun lalu. Pemerintah hanya akan menyediakan kuota utama saja, tidak ada kuota belajar. “Kuota utama merujuk pada kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh platform internet. Tahun lalu, selain kuota umum, Kemendikbud juga menyediakan kuota belajar,” kata Nizam. Sedangkan kuota belajar, kata Nizam, hanya bisa digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi tertentu penunjang PJJ, seperti situs web kampus, aplikasi belajar, dan platform video konferensi. Sementara itu, terkait menurunya kuota belajar yang diberikan Kemendikbud pada tahun ini, kata Nizam, salah satu pertimbangannya karena pada semester lalu, pemakaian kuota umum lebih banyak ketimbang kuota belajar. “Karena pembelajaran juga banyak mengakses bahan belajar dari Internet dan platform-platform umum,” pungkasnya. (der/fin)  

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler