BINTUHAN - Tim protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Rabu (3/3) pukul 21.30 WIB membubarkan pesta malam di Desa Sawah Jangkung Kecamatan Kaur Selatan. Pembubaran paksa pesta pernikahan tersebut karena melanggar SE tentang Protokol Kesehatan. "Benar tim Prokes melakukan pembubaran paksa masyarakat yang membandel dan nekat melakukan pesta malam," kata tim Prokes Covid-19 sekaligus Kapolsek Kaur Selatan AKP Jhoni Silaen. Dikatakan Kapolsek, sebelum pesta malam, pada siang harinya tim telah mendatangi dan memberikan arahan kepada pemilik hajatan. Tetapi tetap saja melanggar. Sementara warga desa Tanjung Besar, Drs Herli Suheri menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pemilik hajatan. Karena selaku masyarakat harus tunduk dan patuh dengan aturan yang ada.(ujr)
Langgar Prokes, Tim Bubarkan Pesta Malam
Kamis 04-03-2021,08:39 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :