BINTUHAN - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan gelar kegiatan kelas pajak daring (online) atau sosialisasi secara online, Kamis (4/3). Mengangkat tema Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Melalui aplikasi zoom yang diikuti wajib pajak (WP) orang pribadi para pegawai atau ASN di unit kerja vertikal atau satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaur. Kegiatan sosialisasi online ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya KP2KP Bintuhan untuk tetap mengedukasi wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT tahunannya. Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman secara mendalam terhadap hal-hal yang berkaitan dengan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi seperti ASN ini. Dilakukanya sosialisasi secara daring ini tidak lain untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19. Kepala KP2KP Bintuahan, Denny Dermawan, SE, M.Buss mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Dibuka hari pertama pada Selasa (2/3) dan berakhir pada Kamis (4/3). Jumlah pesertanya sendiri berasal dari pegawai atau ASN yang ada di lingkup Pemda Kaur. Jumlah yang ikut juga tidak dibatasi. Namun, mereka sudah memperkirakan cukup untuk bergabung di aplikasi zoom meeting dengan kapasitas 100 Orang. "Dengan kegiatan ini, diharapkan WP yang belum paham menjadi paham tentang bagaimana melaporkan SPT Tahunan orang pribadi secara benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo. Adapun jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan orang pribadi tahun 2020 berakhir pada tanggal 31 Maret 2021," ujar Denny. (roh)
Ingatkan WP, KP2KP Buka Kelas Pajak Daring
Jumat 05-03-2021,12:37 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :