BINTUHAN – Setelah melalui rapat bersama, Panitia Pilkades Kabupaten Kaur menyatakan Pilkades Jawi Kecamatan Kinal sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada dilakukan penghitungan ulang, seperti permohonan salah seorang Calon Kades (Cakades), Yendra Harto. Rapat sudah memutuskan, Jawi akan mengikuti Pilkades putaran kedua. Bersama tiga desa lainnya, Datar Lebar I Kecamatan Lungkang Kule, Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay dan Durian Besar Kecamatan Luas. Menurut Panitia Pilkades Kabupaten, pelaksanan Pilkades Jawi sudah sesuai regulasi. Pilkades putaran kedua dijadwalkan akhir Maret ini. Paling lambat 29 Maret. "Hasil rapat bersama dan sesuai dengan fakta, pelaksanan Pilkades Jawi tidak ada yang salah dan sudah mengikuti aturan yang ada," terang Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur memfasilitasi Pilkades putaran kedua di empat desa. Serta meminta Bagian Hukum Pemda Kaur membuat surat jawaban surat keberatan yang diajukan salah seorang Cakades Jawi, Yendra. Kadis PMD, H Asmawi, S.Ag, MH menambahkan, hingga saat ini sudah 80 persen panitia Pilkades tingkat desa telah menyampaikan hasil Pilkades. Paling lambat menyampaian hasil Pilkades, hari ini (6/3). Sedangkan untuk anggaran Pilkades putaran kedua di empat desa, akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa. Dengan anggaran per desa Rp 5 juta. Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Tamson Sembiring, SH menjelaskan pelaksanaan Pilkades Jawi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Panitia Pilkades tingkat kabupaten tidak menemukan kesalahan teknis di pelaksanaan Pilkades Jawi. Bahkan keputusan hasil Pilkades Jawi telah ditandatangani oleh saksi. Serta tidak ada membuat nota keberatan pada saat rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkades serentak Minggu lalu (28/2). (ujr)
Final, Pilkades Jawi Lanjut Putaran Kedua
Sabtu 06-03-2021,10:13 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :