MAJE - Diakhir jabatan pasca ditetapkan kades terpilih. Beberapa oknum Pjs Kades diduga “bermain” dana desa (DD). Indikasinya ada yang terkesan dipaksakan dan terburu – buru melakukan pencairan DD. Bahkan, terkesan buru-buru untuk melaksanakan kegiatan pembangunan. Dengan menunjuk pihak ketiga untuk pelaksanaan kegiatan di desanya. Hal ini harus menjadi perhatian Inspektorat Kaur. “Kalau melihat gelagatnya, memang ada hal – hal yang telah diatur. Apalagi oknum Pjs ini sudah beberapa kali dilaporkan ke penegak hukum. Karena diduga lalai dalam bekerja,” sebut Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Kabupaten Kaur Mulpen Suryadi, kepada wartawan Radar Kaur (RKa), Kamis (4/3). Lanjutnya, aktivitas oknum Pjs ini terus dipantau. Jika memang dalam pelaksanaan nanti ada dugaan kesalahan. Pihaknya akan mengingatkan. Namun jika tidak ada berubah, mereka akan menyikapi dengan hal yang berbeda. Bisa saja menyampaikan laporan resmi ke ranah hukum. Guna untuk dilakukan proses lebih lanjut atas dugaan kesalahan yang bersangkutan. “Untuk saat ini pekerjaan yang dilakukan menggunakan pihak ketiga itu tidak melibatkan warga. Semua pekerjaan murni diserahkan ke pihak pelaksana pekerjaan. Padahal kegiatan Dana Desa wajib mengutamakan pemberdayaan masyarakat agar target padat karya tercapai,” sebut dia. Tentang hal ini, Camat Maje Anshari, S.Sos mengaku tidak terlalu mengetahui tentang kegiatan di desa. Sebab pihaknya hanya sebatas evaluasi pengajuan DD saja. Sejauh ini mereka belum bisa memastikan apakah ada desa seperti itu atau tidak. Mengenai hal ada indikasi kesalahan di lapangan bukan ranah pihaknya. "Kecamatan hanya sebatas evaluasi pengajuan dari desa. Saya juga tidak tahu desa mana yang sudah bekerja," sebutnya. Terpisah, Pendamping Desa Mister Jamila menyebutkan, bahwa saat ini belum tahu bahwa sudah ada desa yang melaksanakan pekerjaan. Ia tentu sangat menyayangkan jika semua pelaksanaan pekerjaan memakai pihak ketiga. Berarti pekerjaan tidak memberdayakan warga setempat. Tapi kalau memang hanya belanja saja, memang harus ada pemberdayaan warga. "Kalau pekerjaan kontrak dengan pihak lain. Sepenuhnya pekerjaan diserahkan ke pihak ketiga. Tapi kalau tidak memakai kontrak, pekerjaan harus ada memberdayakan warga" ujarnya.(mrn)
Oknum Pjs Kades Diduga “Bermain”
Sabtu 06-03-2021,10:16 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Selasa 09-06-2026,13:45 WIB
BSI Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Pemda Kaur, Siap Dukung Berbagai Program dan Event Daerah
Terkini
Selasa 09-06-2026,17:38 WIB
Purbaya Masuk Bursa Gubernur BI, Ekonom Chatib Basri bakal jadi Menteri Keuangan?
Selasa 09-06-2026,17:07 WIB
Chatib Basri Muncul di Istana Saat Isu Pergantian Menkeu Menguat
Selasa 09-06-2026,13:55 WIB
Analisis Taktik Indonesia vs Mozambik: Kunci 15 Menit Awal, Garuda Waspadai Kecepatan Tinggi Tim Afrika
Selasa 09-06-2026,13:45 WIB
BSI Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Pemda Kaur, Siap Dukung Berbagai Program dan Event Daerah
Senin 08-06-2026,19:08 WIB