21 Tahanan dan 6 Petugas Rutan Positif Covid-19

Minggu 07-03-2021,20:07 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Dari 185 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), sebanyak 21 WBP terkonfirmasi Covid-19. Satu terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani uji swab PCR. Sedangkan 20 WBP dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 usai menjalani uji rapid antigen. Sedangkan 40 WBP sedang menjalani diisolasi mandiri di dalam Rutan, tiga orang diisolasi di rumah sakit luar rutan Kelas IIB Manna. Sedangkan, yang negatif Covid-19 sebanyak 20 orang dan dua orang masih menunggu hasil uji swab PCR. Tidak hanya itu, dari 65 petugas Rutan Kelas IIB Manna, sebanyak 46 petugas Rutan Kelas IIB Manna yang dilakukan uji rapid antigen, enam dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan 40 petugas negatif Covid-19. Kemudian, 19 petugas Rutan Kelas IIB Manna belum menjalani uji rapid antigen. Untuk 19 petugas ini akan dilakukan uji Rapid Antigen secepatnya. Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Sri Harmowo Suliarso,Bc.I.P.SH melalui Kasumsi Pelayanan Tahanan, Andi Ridwan,SH membenarkan, sebanyak 21 WBP Kelas IIB Manna dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Dia mengatakan, kehadiran wabah Covid-19 di dalam Rutan Kelas IIB Manna belum diketahui dengan jelas. Namun, berdasarkan uji swab sebanyak 21 WBP sudah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 sedangkan, enam petugas Rutan Kelas IIB Manna ikut terpapar Covid-19. Total terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 27 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. “Kami tidak tahu dari mana wabah ini. Padahal, WBP tidak bepergian keluar. Untuk pembesuk sudah dilarang sejak wabah menghantam Kabupaten BS,” ujarnya, Minggu (07/03). Lanjutnya, sejak wabah Covid-19 menghantam Kabupaten BS, pihaknya sudah melarang masyarakat untuk membesuk WBP. Tetapi, bagi masyarakat yang hendak melihat WBP harus melalui Video Call (VC). Tidak hanya itu saja, petugas yang masuk dalam Rutan Kelas IIB Manna harus melalui test suhu tubuh dan wajib menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes). Bahkan, sampai saat ini pihaknya melarang masyarakat untuk besuk WBP. “Kita tidak mengizinkan bagi warga yang hendak besuk. Kalu hendak melihat WBP harus melalui Video Call,” kata dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait