BINTUHAN – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur belum menerima SK kenaikan pangkat yang telah diajukan ke BKN Regional 7 Palembang. Sedangkan saat ini masih dalam proses pihak BKN regional 7 Palembang . Ada 310 ASN Kaur yang diajukan dalam kenaikan pangkat. “Insya Allah paling lambat April sudah diterima,” kata Kepala BKD-PSDM Arsal Adelin, M.Pd. Minggu (7/3). Dikatakan Arsal, PNS yang diajukan naik pangkat golongan IV sebanyak 61 orang, golongan II maupun III berjumlah 249 orang. Lebih lanjut, ASN yang terlambat menyampikan berkas dalam dalam penerimaan berkas pada periode Januari 2021 maka akan diajukan pada periode selanjutnya. Karena batas waktu penerimaan berkas para PNS naik pangkat tidak bisa diperpanjang. Setelah berkas ASN naik pangkat di verifikasi dan diinput dan data ASN langsung dikirim ke BKN regional 7 Palembang. (ujr)
SK Naik Pangkat Proses BKN
Rabu 10-03-2021,14:46 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :