BINTUHAN – Pemilihan Suara Ulang (PSU) terhadap 4 desa yang mendapatkan hasil sama pada Pilkades serentak lalu, sudah dijadwalkan Sabtu (20/3). Tiga desa sudah dipastikan, namun nasib PSU di Desa Jawi akan dibahas Senin (15/3). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur selaku penyelenggara telah menegaskan bahwa sebelum PSU, Calon Kepala Desa (Cakades) tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak masyarakat. Empat desa yang akan menggelar PSU meliputi Desa Datar Lebar 1 Kecamatan Lungkang Kule dengan Cakades Milaslan dan Dasrin dengan jumlah DPT 375. Desa Suka Merindu Semidang Gumay dengan Cakades A Karim dan Badrul Jamali dengan Jumlah DPT 320. Desa Durian Besar Kecamatan Luas dengan Cakades Isminirwan dan Sirat Judin dengan Jumlah DPT 242 dan Desa Jawi Kecamatan Kinal yang diikuti Cakades Yendra Haito dan Didi Haryanto dengan jumlah DPT 391. “Desa Jawi sampai saat ini belum dipastikan, apakah akan PSU bersamaan dengan tiga desa lainnya atau tidak. Masih akan dibahas pada Senin (15/3), dandiputuskan apakah akan digelar PSU atau akan dilakukan pembukaan kotak suara,” terang Kadis PMD Kaur, H.Asmawi,S.Ag,MH kepada Radar Kaur, Minggu (14/3). Lanjut Kadis, seluruh desa yang akan mengelar PSU tidak dibolehkan untuk melakukan kegiatan kampanye. Selain itu juga untuk persiapan baik itu syarat suara maupun kotak suara saat ini tidak ada kendala dan logistik sudah tersedia. "Dengan akan dilaksanakan PSU di empat desa harapan tidak ada kendala dan kegiatan PSU berjalan lancar sehingga diketahui Pilkades terpilih nantinya," tutup Kadis. (ujr)
Jadwal PSU Pilkades Ditetapkan
Senin 15-03-2021,13:38 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :