BINTUHAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kaur, Selasa (16/3) kembali menyita sejumlah uang yang diduga sebagai hasil pungli dari perangkat desa untuk mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Uang sebesar Rp 69,1 juta itu diambil dari kediaman HA. Beberapa waktu lalu penyidik juga sudah menyita uang sebesar Rp 200 juta, yang diduga didapat dari perangkat desa untuk memuluskan mendapatkan NIPD. "Uang tersebut merupakan barang bukti yang diduga sebagai hasil pungli yang dilakukan oleh oknum koordinator PPDI berinisial HA," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui PLH Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting, SH, M.Si. Kasat menambahkan menurut penyelidikan jumlah perangkat desa yang telah memberikan uang kepada HA cukup banyak. Penyitaan uang tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan HA mengakui bawaannya masih ada uang disimpannya. Klarifikasi Kadis PMD Selain memeriksa perangkat desa, pengurus PPDI dan pejabat jajaran Pemda Kaur, penyidik meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD Kaur, H.Asmawi,S.Ag,MH, Selasa (16/3) siang. Penyidik mengaku sudah ada 25 saksi yang diperiksa untuk mengurai kasus dugaan pungli ini. "Semua yang diperiksa berstatus sebagai saksi, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya. Lanjut Kasat, dalam kasus pungli NIPD penyidik mengarah ada lebih dari 1 calon tersangka. Tetapi untuk kepastian akan dilihat setelah penyidik merampungkan pemeriksaan para saksi-saksi.(ujr)
Uang Sitaan Diduga Pungli NIPD Bertambah
Rabu 17-03-2021,13:10 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,09:26 WIB
Rumah Warga di Desa Gunung Terang Kinal Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp400 Juta
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Terkini
Senin 08-06-2026,19:08 WIB
Prediksi Line-up Timnas Indonesia vs Mozambik FIFA Matchday 2026, Justin dan Beckam Rotasi?
Senin 08-06-2026,18:52 WIB
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Senin 08-06-2026,18:41 WIB
Bupati Muara Enim Edison Ditangkap KPK, 10 Orang Lain Diamankan
Senin 08-06-2026,18:34 WIB
Pengamat: Sebar Tuduhan Perselingkuhan di Medsos Bisa Berujung Jerat UU ITE
Senin 08-06-2026,09:26 WIB