BINTUHAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kaur, Selasa (16/3) kembali menyita sejumlah uang yang diduga sebagai hasil pungli dari perangkat desa untuk mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Uang sebesar Rp 69,1 juta itu diambil dari kediaman HA. Beberapa waktu lalu penyidik juga sudah menyita uang sebesar Rp 200 juta, yang diduga didapat dari perangkat desa untuk memuluskan mendapatkan NIPD. "Uang tersebut merupakan barang bukti yang diduga sebagai hasil pungli yang dilakukan oleh oknum koordinator PPDI berinisial HA," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui PLH Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting, SH, M.Si. Kasat menambahkan menurut penyelidikan jumlah perangkat desa yang telah memberikan uang kepada HA cukup banyak. Penyitaan uang tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan HA mengakui bawaannya masih ada uang disimpannya. Klarifikasi Kadis PMD Selain memeriksa perangkat desa, pengurus PPDI dan pejabat jajaran Pemda Kaur, penyidik meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD Kaur, H.Asmawi,S.Ag,MH, Selasa (16/3) siang. Penyidik mengaku sudah ada 25 saksi yang diperiksa untuk mengurai kasus dugaan pungli ini. "Semua yang diperiksa berstatus sebagai saksi, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya. Lanjut Kasat, dalam kasus pungli NIPD penyidik mengarah ada lebih dari 1 calon tersangka. Tetapi untuk kepastian akan dilihat setelah penyidik merampungkan pemeriksaan para saksi-saksi.(ujr)
Uang Sitaan Diduga Pungli NIPD Bertambah
Rabu 17-03-2021,13:10 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,17:52 WIB
Psikolog: 96 Persen Pecandu Judi Punya Gangguan Mental Lain, Alarm Bahaya untuk Indonesia!
Minggu 17-05-2026,18:00 WIB
Menteri PPPA Ungkap Modus Licik Judi Online: Menyusup ke Game Anak Lewat Promosi Influencer
Terkini
Minggu 17-05-2026,18:00 WIB
Menteri PPPA Ungkap Modus Licik Judi Online: Menyusup ke Game Anak Lewat Promosi Influencer
Minggu 17-05-2026,17:52 WIB
Psikolog: 96 Persen Pecandu Judi Punya Gangguan Mental Lain, Alarm Bahaya untuk Indonesia!
Sabtu 16-05-2026,18:08 WIB
Prabowo: Mau Orang Dekat Saya atau Kader Gerindra, Kalau Menyeleweng Tetap Diproses
Sabtu 16-05-2026,18:03 WIB
John Herdman Kirim Sinyal Optimisme untuk Timnas Indonesia di Tengah Grup Neraka Piala Asia
Sabtu 16-05-2026,17:44 WIB