LUNGKANG KULE - Camat Lungkang Kule Kabupaten Kaur Mirtandani,S.KM,MM menyampaikan kepada desa persyaratan mengajukan pencairan Dana Desa (DD). Diantaranya desa wajib melampirkan Berita Acara (BA) rapat bersama di desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Agar dalam pelaksanaan DD dapat berjalan dengan baik. Karena berdasarkan hasil rapat bersama di desa. Dikatakan, telah disampaikan tentang persyaratan yang wajib dilengkapi desa dalam pengajuan pencairan DD. Seperti pola penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun sebelumnya, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021 dan menyusun APBDes. “Sesuai tahapan dan petunjuk yang ada, semua format persyaratan yang disampaikan agar dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada. Karena setelah diajukan, masih akan dilakukan verifikasi, apakah telah memenuhi syarat untuk diproses atau masih yang belum dipenuhi,” terang Mirtandani Lanjutnya, memang sudah ada yang mengajukan pencairan DD, yakini Desa Aur Gading, Lawang Agung, Tanjung Kurung dan Datar Lebar II. Sedangkan desa yang lain masih menunggu surat permohonan yang diajukan desa. “Supaya antara Kades dan BPD saling memahami Tufoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, red)masing-masing. Serta dapat saling menyesuaikan peran masing-masing,” pungkas Mirtandani.(cw1)
Pengajuan DD, Wajib Lampirkan BA Rapat Desa
Rabu 17-03-2021,13:39 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB