Pjs Kades Dipanggil, Soal Bimtek ke Jakarta

Rabu 17-03-2021,14:20 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN – Aksi nekat Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kemang Manis Kecamatan Pino Raya, bersama perangkatnya beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) ke Jakarta menulai pro dan kontra. Mengetahui hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS) akan memangil Pjs Kades Kemang Manis. Parahnya lagi, mereka mengikuti Bimtek ini belum mendapat izin dari Bupati BS maupun DPMD BS. Namun, berdasarkan penjelasan Pjs Kades Kemang Manis, Frans, mereka sudah mendapat izin dari Camat Pino Raya dan Dinas PMD. “Saya belum pernah memberikan izin Bimtek keluar Provinsi Bengkulu kepada desa di BS,” ujar Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos. Lanjutnya, mereka tidak melarang Pemdes untuk mengikuti Bimtek. Namun, harus tetap dalam aturan yang berlaku. Jika mengikuti Bimtek di dalam Provinsi Bengkulu, maka izin dari Camat sudah cukup. Namun, jika Bimtek di luar Provinsi Bengkulu maka ranah izinnya harus dengan Bupati BS melalui DPMD BS. Agar tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan. Terlebih lagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. “Akan kami panggil, termasuk juga camat Pino Raya, setelah mereka pulang,” tegasnya. Ditambahnya, untuk pelaksanaan Bimtek, harus berdasarkan rancangan kegiatan APBDes. Sehingga tidak menyalahi aturan. Sedangkan peserta yang mengikuti Bimtek harus perwakilan. Agar pelayanan di tingkat desa tidak terganggu. “Bimtek bukan tidak diperbolehkan. Tapi lihat kondisi keuangan desa, jangan sampai terkesan pemborosan anggaran desa,” pungkas Hamdan. (rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait