NASAL – Dengan banyaknya terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Nasal akibat hewan berkeliaran. Maka Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd kembali mengingatkan masyarakat. Supaya mengurus hewan ternaknya secara baik, dengan cara digembala. Sebab akibat hewan berkeliaran bebas banyak dampak buruk yang timbul. Bukan saja kerugian materi, bahkan mengancam keselamatan nyawa. “Masyarakat hendaknya patuhi Perda hewan ternak. Jangan mau menang sendiri dalam membuat usaha. Mari kita menjaga kebaikan orang lain dengan usaha hewan ternak yang dilakukan masyarakat,” sebutnya. Kepada pihak yang membidangi penertipan hewan ternak, sebut Camat Nasal, diminta lakukan tindakan tegas pada hewan berkeliaran bebeas saat ini. Jangan sampai kejadian kecelakaan akibat ternak berkeliaran terus terjadi. Perlu dipahami, jika yang mengalami kecelakaan itu berasal dari daerah lain. Maka akan menimbulkan kesan yang kurang baik untuk Kabupaten Kaur. “Harus dilakukan langkah tegas untuk menertibkan ternak ini. Kami pihak kecamatan sudah berulang kali memberikan himbaun. Tapi masyarakat tidak bergeming pada kebiasaan melepas ternak secara bebas. Jadi penegasan akan aturan harus dilaksanakan,” tuntas dia. (mrn)
Camat Ingatkan Pemilik Ternak
Rabu 17-03-2021,15:32 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB