NASAL – Bangunan baru di jalan baru Manulla Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal tidak secara keseluruhan menggunakan tanah negara. Hanya beberapa meter bangunan ini berdiri pada posisi tanah yang telah dibebaskan untuk pembuatan jalan baru. Tapi bangunan utama bangunan baru itu berdiri di tanah yang milik warga yang dibeli. Bahkan, antara penjual dan pembeli tanah telah melakukan pembuatan surat jual beli belum lama ini di pemerintahan desa. “Kalau berdasarkan informasi yang diberikan kepada saya beberapa hari lalu oleh Sekdes Tebing Rambutan. Memang penjual dalam hal ini Hartono (43). Dengan pembeli (pemilik bangunan baru) Redy Wanjaya (39). Telah melakukan membuat surat jual beli. Ini membuktikan bahwa tidak keseluruhan tanah itu aset negara,” tutur Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.T.Pd. Tapi pada kesempatan ini, sebut Camat Nasal, versi Sekdes Tebing Rambutan pemilik bangunan baru mengakui. Ada satu kamar di bagian belakang dibangun di tanah negara. Dalam hal ini pemilik bangunan menyatakan pinjam pakai. Jika nanti negara akan menggunakan maka ia siap mengembalikan tanpa syarat. “Dengan adanya kejelasan seperti ini. Maka persoalan tanah di jalan baru Desa Tebing Rambutan sudah tidak ada persoalan. Walaupun dalam hal ini bukanlah ranah kami di kecamatan,” ujar dia. Untuk mendapatkan kepastian yang disampaikan Camat Nasal. Sekdes Tebing Rambutan Wiri Lantoni telah diupaya dihubungi. Tapi belum berhasil dikonfirmasi. (mrn)
Bangunan di Jalan Manulla Pinjam Pakai Tanah Negara
Sabtu 20-03-2021,10:51 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :