BINTUHAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur tahun 2021 akan melakukan rehab dan membangun kembali Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Ada dua Puskesmas akan dibangun dengan jumlah anggaran Rp 8,4 miliar. Yaitu Puskesmas Mentiring dan Puskesmas Tanjung Kemuning. Saat ini tahapan pembangunan dalam proses lelang. Pembangunan Puskesmas Tanjung Kemuning dipagu Rp 5,4 miliar, sedangkan pembangunan Puskesmas Mentiring Kecamatan Semidang Gumay dipagu Rp 3 miliar. “Total anggaran Rp 8,5 miliar adalag Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemenkes RI,” kata Kadinkes Azwar S.Sos kepada Radar Kaur (RKa) Minggu (21/3). Dua Puskemas tetap dibangun di atas tanah puskesmas yang ada saat ini. Dimana Puskesmas sebelumnya memang sudah mulai rusak dan harus dibangun kembali sesuai standar Permenkes. Lanjut Azwar, saat ini Kabupaten Kaur terdapat 16 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan. Diantaranya terdapat lima puskesmas yang melayani rawat inap atau puskesmas perawatan dan 11 puskesmas yang melayani rawat jalan. Dibangunnya 2 Puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaur. Sehingga setiap Puskesmas harus melaksanakan pelayanan yang prima untuk masyarakat Kaur. (ujr)
8,4 M Untuk Pembangunan Dua Puskesmas
Senin 22-03-2021,13:39 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,18:59 WIB
Prabowo Teken Revisi UU Polri 2026, Atur Pensiun hingga Penempatan Polisi di Jabatan Sipil
Selasa 23-06-2026,19:52 WIB
PDIP Sebut Dugaan Uang Suap ke Mahasiswa UBK Terjadi Karena Orkestrasi dari Atas
Terkini
Selasa 23-06-2026,19:52 WIB
PDIP Sebut Dugaan Uang Suap ke Mahasiswa UBK Terjadi Karena Orkestrasi dari Atas
Selasa 23-06-2026,18:59 WIB
Prabowo Teken Revisi UU Polri 2026, Atur Pensiun hingga Penempatan Polisi di Jabatan Sipil
Selasa 23-06-2026,18:05 WIB
Polres Kaur Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Kerukunan dan Sinergitas Menuju Hari Bhayangkara ke-80
Selasa 23-06-2026,17:59 WIB
Sekda Kaur Lantik 22 Pejabat, Tidak Dukung Visi Misi Bupati Silakan Mundur
Selasa 23-06-2026,17:41 WIB