BINTUHAN - Dalam rangka pelaksanaan program aksi 100 hari kerja Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (22/3) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur. Sehubungan dengan kegiatan itu, Gubernur melaunching Pemutihan Kendaraan Roda Dua (R2) atau pembebasan pokok tunggakan denda pajak kendaraan roda dua. Kegiatan dipusatkan di Gedung Sentral Kuliner Kaur. Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu mengatakan agar masyarakat Kabupaten Kaur memanfaatkan kesempatan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait agar kiranya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada dipelosok desa agar semua mengetahui dan mereka juga bisa merasakan program pembebasan denda pajak tersebut. "Saya sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaur dan OPD yang terkait program ini untuk terus dipublikasikan ke masyarakat. Program ini berlaku sejak Senin, 8 Maret 2021 lalu dan akan berakhir hingga Rabu, 22 Desember 2021 mendatang," ujarnya. Sementara Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kaur, Sukardi, SH, M.Hum mengatakan, akan semaksimal mungkin untuk menyukseskan program pembebasan denda pajak ini. Sebab, melihat dari tahun-tahun sebelumnya, jika program seperti pembebasan denda pajak ini berhasil, maka penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat. "Ayo datang ke Samling yang setiap minggu akan keliling disetiap kecamatan-kecamatan yang ada di Kaur," beber Sukardi. Tinjau Vaksinasi Covid-19 CJH Lansia Gubernur Bengkulu DR.Rohidin Mersyah juga meninjau langsung vaksinasi covid-19 bagi Calon Jemaah Haji (CJH) lanjut usia atau kategori usia diatas 60 tahun. Vaksinasi dilakukan di Puskesmas Bintuhan, Senin (22/3). Pada kesempatan itu gubernur memberikan semangat kepada CJH yang akan menerima vaksinasi Covid-19. Dikatakan gubernur, vaksin yang diberikan untuk menjaga atau melindungi diri dari serangan Covid-19. Karena Covid-19 sangat berbahaya dan rentan menyerang. “Semoga setelah divaksin, kita semua bisa terhindar dari serangan Covid-19,” kata Gubernur memberikan semangat. Sementara itu, dari 30 CJH Kabupaten Kaur lansia yang direncanakan mendapat vaksin Covid-19, baru 22 CJH yang telah diberi vaksin. Sedangkan 18 CJH belum bisa divaksin karena terkendala berbagai hal mulai tensi darah yang tinggi dan lainnya. Sedangkan 30 CJH akan divaksin pada hari kedua Selasa (24/3). Pemberian vaksin bagi CJH yang kategori lansia atau umur di atas 60 tahun. "Pemberian vaksin Covid-19 berjalan lancar, pemberian vaksin sendiri dibagi dua gelombang hal ini untuk mengantisipasi antrian dan untuk mematuhi Protokol Kesehatan," kata Kadis Kesehatan Azwar, S.Sos, Senin (23/3). Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kaur, Bujang Ruslan, S.Pd mengatakan Vaksinasi Covid-19 bagi CJH salah satu syarat dalam menunaikan ibadah haji pada tahun 2021. Maka dari itu diminta seluruh CJH untuk mempersiapkan diri seperti makan terlebih dahulu sebelum berangkat untuk mengikuti vaksin. Tidak usah berpikir yang tidak-tidak serta menjaga stamina kesehatan. Sehingga saat di cek oleh tim medis kondisi kesahatan CJH stabil dan CJH bisa menerima vaksin Covid-19. "Mudah-mudahan dihari kedua Selasa (24/3) seluruh CJH dinyatakan sehat dan bisa menerima vaksin Covid-19," tutupnya. (roh/ujr)
Gubernur Launching Pembebasan Tunggakan Denda Pajak Kendaraan
Selasa 23-03-2021,14:22 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :